Bogor – Usai mengunjungi kantor BNN pusat, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar dan tim juga meninjau langsung Balai Besar Rehabilitasi milik BNN di kawasan Watesjaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (25/6).
Kunjungan selama dua hari itu merupakan tindak lanjut atas rencana pemerintah Kota Solok membangun layanan rehabilitasi korban narkoba. Kedatangan Wako Solok diterima langsung Kepala Balai, Yuki Ruchimat beserta jajaran di Auditorium Gedung Utama Balai Besar BNN.
Dalam kesempatan itu, Zul Elfian Umar mengatakan, Pemerintah Kota Solok bersama BNN dan Kejari Solok bakal membangun layanan rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba. Layanan rehabilitasi diperuntukkan bagi warga Kota Solok dan sekitarnya.
“Kami berencana akan membangun tempat rehabilitasi di kota Solok. Tempat ini nantinya akan diperuntukkan untuk warga Solok dan sekitarnya korban penyalahgunaan narkoba yang membutuhkan rehabilitasi dari efek kecanduan,” kata Zul Elfian.
Dalam kunjungan itu, Wako dan tim mempelajari langsung regulasi dan sistem pengelolaan rehabilitasi bagi pecandu narkoba yang ingin rehab. Saat ini, Pemko Solok sudah menyiapkan rencana lokasi di kawasan BBI Laing.
“Saat ini kami telah menyiapkan rencana lokasi yang dirasa tepat untuk dijadikan lokasi layanan rehabilitasi dengan luas lebih kurang 1 ha lebih. Dengan hadirnya layanan ini akan membantu generasi muda Kota Solok yang ingin lepas dari jeratan narkoba,” tambahnya.
Kepala Balai, Yuki mendukung penuh keinginan Pemerintah Kota Solok membangun fasilitas rehabilitasi pecandu narkoba. Dengan adanya layanan rehabilitasi ini nantinya, bisa menjadi pusat dalam membantu generasi muda Indonesia yang ingin terbebas dari pengaruh narkoba.
“Alhamdulillah, Kota Solok merupakan daerah ke empat yang berencana akan mendirikan tempat rehabilitasi. Hal ini juga didasari komitmen Kejagung yang mengintruksikan kepada jajaran Kejati untuk mendirikan pusat rehab diwilayahnya,” terangnya. (Cha)
Discussion about this post