Padang – Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar menyerahkan laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) yang diterima langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Barat Yusna Dewi pada Rabu (24/3) di lantai empat aula BPK RI Perwakilan Sumatera Barat.
Pada penyerahan laporan ini Wali Kota Solok didampingi oleh Inspektur Kota Solok Kenfilka, SH, Kepala BKD Kota Solok Novirna Hendayani, SE, MSi Kepala Inspektorat Kota Solok, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurzal Gustim, SSTP, M.Si serta beberapa jajaran Inspektorat dan BKD Kota Solok.
Direncanakan mulai Senin 29 Maret 2021 akan dimulai pemeriksaan rinci atas laporan keuangan pemerintah daerah, dan lebih kurang akan berlangsung selama 30 (tiga puluh) hari. (Nisa)
Discussion about this post