Kota Solok – Setelah selesai melakukan pemeriksaan, tim pemeriksaan interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) dilepas oleh Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si, bertempat di Ruang Kerja Walikota Solok, Jum’at (25/02).
Pemeriksaan interim sendiri merupakan audit pendahuluan yang dilakukan sebelum audit atas laporan keuangan dilakukan. Pemeriksaan interim dilaksanakan sebelum pemeriksaan atas LKPD. Pemeriksaan interim merupakan bagian dari pemeriksaan atas LKPD dan merupakan praktik yang lazim dalam pemeriksaan laporan keuangan.
Wako ucapkan terimakasih atas masukan-masukan yang disampaikan oleh tim, yang tentunya untuk ditindaklanjuti secepatnya.
“Kami berterimakasih atas apa-apa yang menjadi pesan dan catatan dari bapak ibuk pemeriksa. Tentunya akan segera kami tindak lanjuti,” ucap wako.
Disisi lain, wako juga minta maaf jika selama di Kota Solok ada tingkah dan sikap yang kurang berkenan. Di hadapan tim, ia langsung arahkan kepada inspektur dengan serius dan secepatnya untuk menindaklanjuti apa yang diarahkan. (*)
Discussion about this post