Kota Solok – Bertempat di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Walikota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si menghadiri pelantikan Hendri Septa sebagai Walikota Padang sisa Masa Jabatan 2019-2024 dan Heri Nofiardi Kepala Dinas Perhubungan Sumbar sebagai Penjabat (Pj) Bupati Solok, Rabu (07/4)
Pelantikan Pj. Bupati Solok ini, sejalan dengan pelantikan Hendri Septa sebagai Walikota Padang menggantikan posisi Mahyeldi yang terpilih menjadi Gubernur Sumbar pada Pilkada 2020 lalu. Pelantikan kedua kepala daerah bertetangga itu, selain dihadiri oleh Wako Zul Elfian juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, Anggota DPD RI Leonardy Harmaini, Anggota DPR RI Asli Khaidir, Edi Suparno.
Mengiringi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Mahyeldi menyampaikan bahwa, “pelantikan ini sudah sesuai dengan peraturan dan perundang yang berlaku, yaitu dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali. Terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015”.
Apabila Kepala Daerah berhalangan tetap seperti meninggal dunia, permintaan sendiri atau diberhentikan yang berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, maka dilakukan pengisian jabatan kepala daerah. Pengisian jabatan Walikota Padang digantikan oleh Wakil Walikota Padang dan termasuk dengan Pj Bupati Solok yang sekarang masih menunggu Bupati Definitif dilantik.
Kepada pejabat yang baru dilantik Mahyeldi juga berpesan, “segera melakukan sinkronisasi program kerja dengan rencana besar Pemerintah Provinsi Sumbar, terkait dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan juga bisa berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Sumbar. Dan diharapkan agar bisa memastikan kewenangan dan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang saudara pimpin bisa berjalan dengan baik dengan meningkatkan kualitas hidup masyarakat kini juga menjadi bukti bahwa arah pembangunan telah berada pada jalur yang tepat,”.
Jaga hubungan baik dan selalu berkomunikasi dengan DPRD, sebab pemerintah daerah tidak bisa berjalan tanpa DPRD. Kepala daerah dan DPRD merupakan mitra sejajar yang mempunyai fungsi yang berbeda. Untuk itu hubungan kedua sebagai mitra harus terjaga secara baik harus selalu ada sinergi, kerjasama dan berkolaborasi dengan baik.
“Ini penting jangan sampai kepala daerah dengan DPRD tidak terbangun dengan harmonis, harus ada saling menghargai. Dalam perbedaan pendapat itu hal biasa, semuanya kritik untuk membangun Sumatera Barat,”. Tidak mungkin kepala daerah dapat menyelenggarakan pemerintahan daerah sendiri tanpa ada kerjasama dengan DPRD. “Kolaborasi dengan DPRD, semangat bersinergi dan komunikasikan dengan baik untuk kemajuan Sumatera Barat,” pinta Mahyeldi. (Nisa)
Discussion about this post