Kota Solok – Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si Membuka secara langsung Diklat Calon Pengawas Sekolah TK, SD, SMP, Dinas Pendidikan Kota Solok tahun 2021 di Aula Dinas Pendidikan Kota Solok, Rabu (6/10).
Tanpak Hadir Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok Dra. Hj. Rosavela Yohariza Dermawan, MM, dan Narasumber Suharto Sisar, S.Pd,.MT dari Widyaiswara Ahli Madya dari LP2KS Solo.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok Dra. Hj. Rosavela Yohariza Dermawan, MM, dalam laporannya ungkapkan tujuan kegiatan untuk mempersiapkan calon peserta untuk dapat diangkat menjadi pengawas sekolah uang disesuaikan dengan kebutuhan organisasi.
Kegiatan yang diikuti oleh 20 orang peserta tersebut berlangsung dari tanggal 6 Oktober sampai dengan 8 Desember 2021 dengan 4 pola: ON – THE JOP TRANING I ( 6 S.D 18 OKTOBER 2021 ), IN– SERVICE TRANING I ( 20 S.D 25 OKTOBER 2021 ), ON – THE JOP TRANING II ( 26 OKTOBER S.D 2 DESEMBER 2021 ), IN – SERVICE TRANING II ( 5 S.D 8 DESEMBER 2021 )
Disisi lain, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar, SH, M.Si dalam sambutannya ucapkan kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat dilaksanakan guna menyiapkan sumber daya pendidikan dalam memperkuat sistem penyelenggaraan pendidikan di Kota Solok.
“Jadi keberadaan pengawas ini merupakan salah satu unsur penting yang turut memberikan warna atas keseluruhan kualitas pendidikan. terlepas jadi pengawas atau tidak, profesi Bapak/Ibu yang sekarang ini juga sudah luar biasa” pesannya.
Wako berharap melalui Diklat ini seluruh peserta calon pengawas dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. Sehingga pengetahuan dan wawasan yang diperoleh lewat kegiatan ini, dapat menjadi modal utama dalam meningkatkan kompetensi pelaksanaan tugas nanti.
“Melalui kegiatan ini tentu dapat mempengaruhi mutu sekolah dibawah pengawasan. Karena tugas pokok pengawas sekolah adalah melakukan pengawasan, pembinaan, dan penilaian dengan melaksanakan fungsi-fungsi supervisi, baik supervisi akademik maupun managerial, selain itu Bapak/Ibu sekalian juga akan menjadi Role Model bagi anak-anak di sekolah,” tutur Wako. (*)
Discussion about this post