Payakumbuh — Impian ratusan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan (Nakes) untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) terwujud saat Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyerahkan SK mereka dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural di kantor Wali Kota Payakumbuh, Senin (19/6).
Ada sebanyak 115 orang tenaga kesehatan formasi 2022 dan 1 orang tenaga pendidik formasi 2021 yang dilantik oleh Pj. Wako Rida Ananda didampingi Asisten II Elzadaswarman dan Kepala BKPSDM Erwan.
Sementara itu, sebanyak 59 orang tenaga pendidik PNS juga diserahkan SK fungsionalnya. Dimana 39 orang yang merupakan CPNS 2019 dan 20 sisanya adalah PNS guru yang belum diangkat sebagai jabatan fungsional.
Kepala BKPSDM Erwan didampingi Sekretaris Dewi Mulia mengatakan ada 1 P3K guru Nila Andrani yang masuk honorer kategori 2 dan terdata sejak 2005, artinya sudah belasan tahun mengabdi sebagai honorer, sekarang sudah resmi menjadi pegawai pemerintah.
“Untuk P3K kesehatan berasal dari tenaga honorer yang terdata di SISDMK (Sistem Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan) baik dari instansi pemerintah maupun swasta di tingkat pusat dan daerah yang dikelola oleh kemenkes,” katanya.
Sementara itu, Wako Rida Ananda menyampaikan selamat kepada tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang baru saja diserahkan SK, serta dilantik dan diambil sumpah jabatannya. Rida berharap mereka dapat memberikan pelayanan terbaik dalam pengabdian sebagai abdi negara untuk masyarakat.
“Pemerintah Kota Payakumbuh terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, setiap tahun secara berangsur-angsur kita mendorong agar yang masih honorer untuk diangkat menjadi P3K dan PNS,” ujarnya.
Terakhir, Rida berpesan agar jajarannya dapat memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, karena pemerintah hadir untuk melayani dengan pelayanan prima di segala sektor, terutama kesehatan dan pendidikan yang merupakan kebutuhan vital bagi masyarakat. (Humas)
Discussion about this post