PADANG, RI – Pemerintah Kota Padang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Padang melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan para pelaku usaha pariwisata, cafe/restoran/rumah makan dan tempat hiburan di Kota Padang terkait penanganan Covid-19.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Padang Hendri Septa, di Hotel Grand Inna Padang, Selasa (18/5/2021).
Dikesempatan itu, Wako Hendri mengatakan, rapat yang dilaksanakan hari ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para pelaku usaha terkait kedisplinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di tempat-tempat usaha.
“Rapat ini juga sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran (SE) Nomor; 870.364/BPBD-Pdg/V/2021 Tentang Peningkatan Penerapan Protokol Kesehatan Pada Masa Pandemi Covid-19 yang telah kita keluarkan beberapa waktu lalu. Melalui rapat kali ini, kita akan kembali sosialisasikan kepada para pelaku usaha di Kota Padang,” ungkapnya.
Hendri menambahkan, rapat yang dilaksanakan hari ini juga bertujuan untuk menyerap aspirasi, masukan dan kritikan para pelaku usaha terkait penanganan Covid-19 di tempat-tempat usaha.
“Alhamdulillah, ada beberapa masukkan yang sudah kita terima tadi. Diantaranya, mengenai pembatasan jam operasional cafe/restoran dan rumah makan, yang sebelumnya wajib ditutup pada pukul 22.00 Wib. Namun setelah mendengar keluhan dari para pelaku usaha ternyata ada kafe yang buka mulai pukul 22.00 Wib,” sebutnya.
Wako Hendri mengatakan, setiap usulan yang disampaikan hari ini akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota bersama Forkopimda Kota Padang.
“Pada hari ini kita menampung aspirasi dari kawan-kawan pelaku usaha di Kota Padang. Dengan usulan yang kita terima hari ini maka akan kita sempurnakan lagi SE sebelumya itu,” imbuhnya.
Selanjutnya, orang nomor satu di Kota Padang itu berharap, para pelaku usaha di Kota Padang untuk terus mengimbau masyarakat dan lingkungan sekitar supaya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Sampai kepada warga Kota Padang bahwa pandemi ini belum berakhir.
“Untuk itu perlu upaya dan kesadaran kita bersama untuk saling mengingatkan agar disipilin menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak dan menjaga daya tubuh. Dan kita tentu berharap dan berdoa bersama agar pandemi ini cepat berakhir,”pungkas Wako.
Turut hadir dikesempatan itu, Wakil Ketua DPRD Kota Padang Amril Amin, Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir, Dandim 0312/Padang Kolonel Inf M. Ghoffar Ngismangil, Kepala Kejaksaan Negeri Padang Ranu Subroto, Tenaga Ahli Menteri Kesehatan Bidang Penanganan Pandemi Covid-19, Dr. dr. Andani Eka Putra.
Juga hadir, Ketua Ikatan General Manager Hotel Kota Padang Soejoko, Ketua Persatuan Hotel Restoran Indonesia Kota Padang Elfis, Manager Pariwisata Perumda PSM Padang Rahmat Dani, dan para pelaku usaha pariwisata, cafe/restoran/rumah makan/dan tempat hiburan di Kota Padang. Juga hadir beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemko Padang. REL/NS
Discussion about this post