Bukittinggi — Usaha macet, jalan pintas diambil melalui rentenir. Bukan beruntung malah buntung. Tidak warga Bukittinggi selama ini yang justru toko atau kiosnya berpindah tangan, karena terjerat hutang dan bunga tinggi.
Terutama bagi pelaku UMKM di Bukittinggi dengan modal terbatas, karena berbagai faktor, termasuk pandemi Covid 19 lalu tidak sekedar kehabisan modal, bahkan aset yang dimiliki seperti toko atau kios jadi berpindah tangan.
Walikota Bukittinggi Erman Safar bersama sejumlah pejabat terkait serta unsur pimpinan BPRS Jamgadang, menyampaikan kondisi ini dalam dialog interaktif RRI Bukittinggi di Los Lambuang, Senin.
Melalui. Program bertajuk “Sanjai” (pesan janang terkini) RRI Bukittinggi, Erman menjekaskan kembali persoalan ekonomi yang dihadapi warga Bukittinggi terutama kalangan pelaku UMKM yang kolap usaha karena harus berhubungan dengan rentenir.
“Karena membayar bunga yang sangat tinggi, tidak sedikit pedagang pada akhirnya harus merelakan toko atau kiosnya jadi berpindah tangan karena tidak membayar hutang,” jelas Wako.
Setelah melakukan kajian dan analisa, ulas Erman, Pemko Bukittinggi harus hadir ke tengah masyarakat untuk mengatasi masalah, terutama permodalan yang mereka hadapi.
Maka melalui program tabungan Ustman, bekerjasama dengan BPRS Jamgadang yang telah dimulai setahun lalu, sejalan dengan menyimpang uang, warga diberi banyak kemudahan untuk mendapatkan pinjaman modal pada Bank di atas.
Wako menegaskan, agar kegiatan dapat berjalan dengan baik, tentulah dipenuhi persyaratan yang sudah ditentukan. Selain itu yang tidak kalah penting bagaimana “track record” seseorang yang akan diberikan pinjanan.
Persyaratan terakhir ini, dijelaskan Direktur Operasional BPRS Jamgadang Dewi Fitria, berdasarkan data yang ada pada BI Checking melalui sistim Informasi Debitur Individual (IDI) yang mencatat data seseorang pernah berhubungan dengan Bank terutama masalah pinjaman.
“Bagi warga yang masuk catatan negatif, memang tidak diberikan pinjaman, karena sistim ini sudah terkoneksi ke lembaga terkait,ternasuk OJK,” jelas Dewi. Walikota sendiri menegaskan tidak akan memberikan rekomendasi kepada warga yang masuk catatan IDI.
Sedangkan alokasi dana pinjaman yang bersumber dari BPR se Indonesia untuk tahun 2023 ini menurut Dewi berjumlah Ro.17 Milyar. Ia berharap dana tersebut dapat membantu warga sehingga semuanya tersalurkan seperti tahun 2022 kemaren.
Rahmadayani, salah seorang warga yang sudah memperoleh bantuan pinjaman dari BPRS Jamgadang, mengaku sangat terbantu sekali. Karena itu ia berencana kembali mengajukan permohonan pinjaman.
“Saya bersyukur sekali, dengan tabungan Ustman dan pinjaman modal dari BPRS Jamgadang, usaha saya bisa berlanjut dan mulai berkembang,” tuturnya. (Pon)
Discussion about this post