Bukittinggi — Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi setiap umat Islam untuk membayarkannya menjelang pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Berhubung waktunya semakin dekat, Walikota Bukittinggi Erman Safar, mengingatkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban membayarkan zakat fitrah tersebut.
“Mari kita sempurnakan Ramadhan dengan menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang shalat Idul Fitri mendatang,” ujar Wako Erman Safar di Bukittinggi, Jumat (31/3/2023).
Berbagai tempat tersedia untuk menyalurkan zakat fitrah, termasuk melalui Baznas kota Bukittinggi, serta berbagai bank di kota Bukittinggi yang bisa dilakukan secara online.
Adapun nilai zakat fitrah untuk tahun ini, beras kualitas 1 dengan harga per kilogram Rp16.000 ribu dan konversi pembayaran zakat fitrah sebesar Rp40.000 ribu.
Sedangkan untuk beras kualitas 2 dengan harga beras per kilogram Rp14.000 ribu dan konversi pembayaran menjadi sebesar Rp35.000 ribu.
Untuk beras kualitas 3 dengan harga beras per kilogram Rp13.000 dan konversi pembayaran sebesar Rp32.500 ribu.
Bagi masyarakat Bukittinggi yang ingin membayarkan zakat fitrahnya, untuk informasi lebih lanjut agar bisa konfirmasi via WhatsApp 0822-5967-7403. (Pon)
Discussion about this post