SAWAHLUNTO – Walikota Sawahlunto Deri Asta bersama BAZNas Kota Sawahlunto kembali salurkan zakat kepada para mustahiq. Untuk bulan Oktober 2021 ini, total zakat yang disalurkan adalah sebesar Rp 175.150.000, untuk 150 orang mustahiq (umat muslim yang berhak menerima zakat). Penyerahan zakat tersebut dilaksanakan di kantor BAZNas Sawahlunto dengan disaksikan langsung oleh Walikota Sawahlunto Deri Asta.
Kecamatan Lembah Segar, total zakat disalurkan Rp 33.350.000,- dengan jumlah mustahiq 25 orang. Dan Kecamatan Silungkang total zakat yang disalurkan adalah Rp 26.800.000,- dengan jumlah mustahiq 44 orang.
Kecamatan Talawi, total zakat yang disalurkan Rp 51.300.000,- dengan jumlah mustahiq 37 orang. Kemudian untuk Kecamatan Barangin total zakat yang disalurkan Rp 63.700.000,- dengan jumlah mustahiq 44 orang.
Ketua BAZNas Kota Sawahlunto, Edrizon Effendi, melaporkan bahwa pada penyaluran zakat bulan Oktober ini, mustahiq penerima dibagi dalam 5 kategori.
5 jenis kategori mustahiq. Yaitu bantuan biaya pendidikan, modal usaha, jompo/lansia, biaya berobat, dan bedah rumah tidak layak huni,
Edrizon Effendi mencontohkan, untuk di Kecamatan Silungkang, sebanyak 39 mustahiq memperoleh zakat untuk biaya pendidikan, kemudian 2 mustahiq memperoleh zakat untuk biaya modal usaha, 1 orang mustahiq memperoleh zakat untuk bedah rumah, 1 orang mustahiq memperoleh zakat untuk biaya hidup jompo/lansia, 1 orang mustahiq memperoleh zakat untuk biaya berobat.
BAZNas Sawahlunto sejak Januari sampai pada Oktober 2021 ini telah mengumpulkan zakat mal sejumlah Rp. 4 miliar lebih.
Zakat mal yang telah terkumpul itu kita salurkan, sampai Oktober 2021 ini itu jumlah zakat yang telah kita salurkan adalah Rp. 3,2 miliar,”
Walikota Sawahlunto Deri Asta yang menghadiri langsung penyaluran zakat di seluruh Kecamatan itu berpesan agar para mustahiq dapat memanfaatkan zakat tersebut sesuai niat dan tujuan permohonan, sehingga tidak terjebak untuk menggunakan zakat untuk membeli kebutuhan konsumtif.
Sinergi dengan BAZNas ini kita pertahankan dan tingkatkan terus. Inilah salah satu upaya kita dalam meningkatkan daya manfaat dan daya jangkauan bantuan – bantuan pada masyarakat yang membutuhkan. Untuk yang belum terjangkau oleh Pemko, dibantu dengan BAZNas, atau pun masih belum sempurna bantuan dari Pemko maka disempurnakan dengan zakat dari BAZNas ini.
( Djasrizal )
Discussion about this post