Bukittinggi — Wali Kota Bukittinggi Erman Safar menegaskan, siswa yang sedang menuntut ilmu diberbagai sekolah dan lembaga pendidikan, tugas mereka hanya belajar dan belajar.
“Tidak sepantasnya kepada mereka dituntut membayar biaya pendidikan. Apalagi mereka tidak memilki saham disekolah tersebut,” ujarnya.
Penegasan itu disampaikan Erman, saat ia menerima audensi Dewan Pendidikan Kota Bukitinggi di pendopo rumah dinas Belakangbalok, Jumat (7/9).
Dihadiri para pengurus Dewan Pendidikan Kota Bukittinggi. Erman Safar sepakat pendidikan di Kota Bukittinggi akan lebih baik dengan menerapkan B3 [Berilmu, Beradab dan Berprestasi].
“Hal-hal lain yang urgen dibahas dalam pertemuan,” tambah Erman, adalah membantu masyarakat dengan membebaskan uang komite.
Sekali lagi Walikota menegaskan, tidak ada pungutan apapun di sekolah, baik terhadap peserta didik maupun orangtua mereka.
Dalam pertemuan dengan Dewan Pendidikan Kota Bukittinggi, juga disepakati capaian pendidikan selama 12 tahun dengan menargetkan satu rumah satu sarjana. (Pon)
Discussion about this post