Padang – Dalam rangka pencegahan kecurangan dan korupsi di tengah penjabat, Walikota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si buka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) sekaligus menjadi Narasumber dalam Audit Investigasi dan Pematangan tentang Perencanaan Pengawasan Berbasis Resiko (PPBR) pada Rabu (24/11) di Hotel Rocky Padang. Bimtek ini diikuti oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) di lingkungan Inspektorat Kota Solok, yang digelar selama 3 hari.
APIP memiliki tugas pokok dan fungsi untuk melakukan pengawasan terhadap pejabat intern Pemerintah. Ditengah maraknya para pejabat yang melakukan kecurangan maka memang diperlukan SDM pemeriksa yang handal untuk menelusuri, menelisik dan menemukan bukti kecurangan dalam rangka pencegahan sehingga mampu meminimalisir kerugian keuangan daerah.
Tindakan pencegahan memang lebih baik tapi bila penyelengara pemerintahan melakukan kecurangan dan korupsi kita tak segan-segan untuk melakukan tindakan represif. Untuk itu perlu diperkuat barisan pemeriksa dan membutuhkan sinergi antara sistem, personil dan perangkat pendukung yang harus diiringi dengan integritas.
“Dengan dilaksanakan Bimtek di lingkungan Inspektorat Kota Solok dapat meningkatkan kapabilitas APIP dalam menangani kasus pengaduan masyarakat yang berindikasi Tindak Pidana Korupsi, serta menambah wawasan dan dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas,” harap Wako. (*)
Discussion about this post