Kota Solok – Bertempat di Taman Syech Kukut Kota Solok, Sabtu (29/5), Yefri Heriani selaku Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Menyambut kedatangan Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar yang tengah melakukan kunjungan ke stand/ gerai pengaduan pelayanan publik yang telah dibuka oleh Ombudsman sejak Jum’at lalu.
Wali Kota Solok H. Zul Elfian mengucapkan terima kasih kepada Tim Ombudsman RI Perwakilan Sumbar sekaligus memberikan apresiasi kepada tim dari Ombudsman yang telah mendirikan stand/gerai dengan melayani masyarakat Kota Solok atas pengaduan pelayanan publik, serta menjelaskan cara kerja dan fungsi dari Ombudsman.
“Bagi masyarakat yang memiliki keluhan terhadap pelayanan publik, seperti dalam halnya administrasi atau yang lainnya, dapat mengunjungi gerai/stand ombudsman di Taman Syech Kukut Kota Solok,” beber Wako.
Wali Kota Solok Zul Elfian, juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kehadiran Ombudsman RI, dengan berkonsultasi sehingga masyarakat dapat memahami maksud dari pelayanan publik.
Pemahaman mayarakat Kota Solok tentang Ombudsman masih belum diketahui seluruhnya, seperti diakui seorang Mahasiswa Program Studi Pendidikan Matematika UMMY Kota Solok Irma Ayu Ningsih, mengatakan bahwa belum memahami tentang apa, kegunaan dan fungsi dari Ombudsman itu sendiri.
“Saya sudah tahu sekarang. Kegiatan ini ternyata sangat membantu kami dalam memberikan sosialisasi terhadap pengaduan pelayanan publik di Kota Solok,” ucapnya. (*)
Discussion about this post