Reportase investigasi.com Tangerang _Rapat hearing antara warga Warung Mangga, Kelurahan Panunggangan, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, dan pihak pengembang yakni Summarecon belum membuahkan hasil.Kamis 24/09/2020
Pertemuan yang difasilitasi DPRD Kota Tangerang ini diwarnai perdebatan sengit antara kedua belah pihak, sebelum akhirnya diredam oleh pimpinan sidang yaitu Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo yang didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Tangerang Turidi Susanto dan sejumlah wakil rakyat lainnya.
Gatot Wibowo ketua DPRD Kota sangat kecewa pada saat investigasi bersama anggota DPRD Rizal ke lapangan satu hari sebelumnya, melihat pihak summarecon ternyata juga memagar kuburan keluarga besar dari tokoh masyarakat warung mangga.
“saya kecewa melihat sikap summarecon yang memagar juga kuburan warga masyarakat, terlebih kuburan tersebut adalah salah satunya nenek saya, kan semua juga pasti meninggal, masa iya kuburan di pagar juga, nah kalau mau nguburin masa iya mayat diseberangin pagar ” ungkap gatot
Pimpinan rapat memberi kesempatan kepada kedua belah pihak untuk menyampaikan aspirasinya. Masing-masing diberi waktu untuk saling tukar pendapat. Namun, disela perdebatan itu terjadi cekcok antara Legal Summarecon Edo dan salah satu pimpinan sidang Turidi Susanto.
Legal Summarecon Edo sedikit tersulut emosi saat Turidi mencoba menawarkan solusi atas persoalan yang terjadi antara pengembang dan warga. Sebab, dalam hearing yang dihadiri sejumlah elemen masyarakat itu, Edo merasa disudutkan.
Namun demikian, Turidi menyayangkan sikap emosional yang ditunjukan Edo di dalam forum. Padahal, ia mengaku hanya menyampaikan pandangan terkait permasalahan yang terjadi antara warga Warung Mangga dengan pengembang Summarecon.
” Saya meminta pihak summarecon untuk memberikan jalan yang layak, masa iya jalan cuma dilewati satu mobil pick up, dengan manuver stir aja Susah, minimal ya kasih jalan se ukuran kendaran DAMKAR, mengingat sebelum terjadi kebakaran ” tegas turidi.
Bahkan, politisi Gerindra itu pun menyayangkan pihak Summarecon yang menganggap selesai pertemuan tersebut, dengan mau meninggalkan rapat.
“Rapat sedang berlangsung kok dianggap selesai ” tambah turidi
Selain itu, Turidi juga mempertanyakan pihak Summarecon yang menutup akses jalan tanpa kompromi pada Senin (21/9/2020) lalu. Padahal saat itu, Turidi menghubungi pihak summarecon legal dilapangan namun mereka tidak mau bicara, bahkan saya menyampaikan lewat telepon kesalah satu polisi yang ada dilapangan untuk untuk meminta menyampaikan ke pengembang untuk menunda lebih dahulu proses pemagaran, sampai ada kesepakatan akses jalan baru tersebut.
“Selama proses negosiasi belum tuntas, tolong pihak summarecon untuk membongkar pagar makam dan pagar jalan, toh kan ini tanah juga belum dipake, dan warga siap buat pernyataan tidak akan mengusai tanah tersebut ” jelas turidi.
Mendengar hal itu, Edo naik pitam dan memotong pembicaraan Turidi. Edo pun menyimpulkan seolah pihak DPRD menekan pihaknya.
“Bapak jangan seolah-olah menekan kami. Kami sudah tahu aspirasinya, apa yang kami lakukan sudah perintah atasan mengamankan aset,” ujar Edo dengan memotong pembicaraan Turidi dalam forum dengan nada tinggi.
“Dari undangan yang diberikan hearing itu kan rapat dengar pendapat. Bapak-bapak sudah mendengarkan bahwa kami tetap posisi memagar, kalau nanti aspirasi kita sampaikan ke atasan lanjut Edo seraya meminta izin meninggalkan forum.
Menanggapi pemotongan saat ia berbicara, Turidi merasa martabat seorang wakil rakyat tidak dihargai oleh Edo. Turidi juga menilai perilaku yang ditunjukan Legal Summarecon di dalam forum tersebut Arogan dan tidak sopan.
“Saya Wakil Ketua Dewan. Saat bapak berbicara saya dengarkan, kenapa saat saya bicara tidak didengarkan,” ujar Turidi.
Turidi sangat menyayangkan Summarecon yang merupakan salah satu perusahaan besar mempunyai legal atau pengacara yang emosional dan arogan.
“Dia (Edo-red) memotong pembicaraan dan sejarah ini baru terjadi di Kota Tangerang, saat forum belum selesai dia juga ingin meninggal forum,” tegasnya.
Dengan demikian, dirinya menganggap undangan dari DPRD Kota Tangerang terhadap Sumarecon tidak diindahkan. Ia pun merasa kecewa lantaran yang diundang direktur, tapi yang datang ternyata pihak yang tidak bisa mengambil keputusan.
Ditempat yang sama ketua komisi I, H. Junadi dari Fraksi Gerindra menasihati legal summarecon Edo untuk berkata sopan dan tidak Arogan, karena ini rumah Rakyat,
“Anda ( Edo ), bicara pake aturan, dengarkan pimpinan DPRD jangan main potong pembicaraan pimpinan, saya lihat kamu kok jadi legal arogan sekali, kamu minta maaf di ruang rakyat ini. ” cetus junadi
Senada yang sama, Sumarti ketua komisi IV menyampaikan pihak summarecon harus membaca undangan dari DPRD.
” ini jelas undangannya direktur PT. Summarecon, yang datang pak Edo, yang bukan pengambil keputusan, rabu depan kita panggil lagi, yang datang wajib direktur summarecon.” Tegas sumarti.(Wt/AMR)
Discussion about this post