Padang Pariaman — Wakil Bupati Padang Pariaman Rahmang hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan DPRD dengan Eksekutif tentang Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Ruang Rapat DPRD Kab. Padang Pariaman, Senin (5/2/24).
Rahmang yang turut didampingi Plh. Sekretaris Daerah Hendri Satria, sekretaris DPRD Armeny Rangkuti, Kepala Bapelitbangda Azwarman, dan Kepala perangkat Daerah lainnya, menyampaikan sambutannya di hadapan pimpinan dan Anggota DPRD.
Dia menyebutkan Kabupaten Padang Pariaman saat ini sedang menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045. Dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, dokumentasi ini menjadi landasan utama untuk perencanaan jangka menengah yang akan disusun oleh kepala daerah terpilih.
Lebih lanjut rahmang menjelaskan bahwa Visi RPJPD Kabupaten Padang Pariaman 2025-2045, adalah “Padang Pariaman Religius, Berbudaya, Maju, dan Berkelanjutan,” mencerminkan komitmen dalam aspek keagamaan, kebudayaan, pembangunan ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan.
Selanjutnya Delapan misi mendukung visi tersebut, termasuk transformasi sosial, ekonomi inklusif, tata kelola yang berintegrasi, dan keamanan daerah yang tangguh.
Terakhir Rahmang mengajak semua pihak untuk memberikan masukan demi kesempurnaan dokumen ini. Proses penyusunan RPJPD ini mengutamakan aspek teknokratik, partisipatif, dan politis guna memastikan kelengkapan dan keberlanjutan rencana pembangunan daerah ini.
“Dalam upaya menyongsong masa depan Padang Pariaman yang lebih baik, para pemangku kepentingan, termasuk Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan, diminta untuk memberikan masukan konstruktif.” Sebutnya mengakhiri. (*)
Discussion about this post