Agam, RI — Wakil Bupati Agam Irwan Fikri membuka secara resmi pelatihan lembaga Kerapatan Adat Nagari (KAN) Bayua, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Senin (1/11).
Pelatihan atau pembinaan kelembagaan terkait dengan tanah ulayat nagari itu menghadirkan narasumber dari Kabag Hukum Setda Agam Desnawati, dan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Agam Yunaldi. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Tanjung Raya Handria Asmi, Walinagari Hadi Fajrin, pengurus KAN, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.
Walinagari Bayua Hadi Fajrin menyebutkan, pembinaan kelembagaan KAN ini sengaja digelar untuk memberikan sinkronisasi antara pemerintah dengan ninik mamak terkait dengan aturan perundang- undangan tanah ulayat nagari.
“Dengan pelatihan ini maka diharapkan ninik mamak bisa lebih mengetahui tentang informasi aturan hukum tanah ulayat nagari sehingga nantinya mampu menghadapi persoalan tanah sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.
Wakil Bupati Agam Irwan Fikri mengatakan, para ninik mamak dan tokoh masyarakat di nagari sudah sepantasnya mendalami ilmu tentang tanah ulayat. Hal tersebut bertujuan agar para pemangku adat mampu menjalankan tugas dengan baik serta dapat memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Saat ini kita butuh penguatan-penguatan terutama tentang ilmu dan hukum adat bagi para ninik mamak. Jadi perlu persamaan persepsi diantara kita terkait dengan tanah ulayat, pusako tinggi, pusako randah, serta siapa yang memiliki hak dan mengaturnya,” kata Irwan Fikri.
Menurut Wabup, pemangku adat di nagari juga perlu mengadakan pertemuan secara rutin untuk mendudukkan hal-hal yang masih ragu berkaitan dengan aturan hukum tentang tanah.
“Hadirnya para narasumber dalam forum ini diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada pemangku adat tentang peraturan dan hukum tanah sehingga nantinya mereka mampu untuk menjawab keraguan -keraguan di tengah masyarakat,” ujarnya. Daji
Discussion about this post