SAWAHLUNTO – Insentif atau tunjangan bagi tenaga kesehatan Penanganan Covid-19 di kota Sawahlunto belum terealisasi dan ini juga mencuat dan disampaikan DPRD kota Sawahlunto pada rapat paripurna pandangan umum fraksi terhadap Rancangan perubahan APBD 2020.
Terkait belum diterimanya insentif atau tunjangan tersebut Walikota Sawahlunto Deri Asta menyatakan pada nota jawaban walikota Sawahlunto terhadap rancangan perubahan APBD 2020 di gedung dewan, Rabu (23/9/2020).
“ terkait belum diterimanya intensif atau tunjangan untuk tenaga kesehatan kota Sawahlunto dapat kami sampaikan bahwa hal ini disebabkan karena anya [erubahan regulasi dari kementrian kesehatan tentang pemberian Insentif dan santunan kematian bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19” jelas Deri
Walikota menyebutnkan hal ini mengakibatkan perlu perubahan dan penyesuaian administari pertanggungjawaban untuk intensif neaga kesehatan ini.
Sebelumnya, juru bicara fraksi DPRD kota Sawahlunto Masrisal menyatakan sampai saat ini tenaga – tenaga kesehatan dikota ini yang merupakan salah satu pejuang terdepan penanganan pandemi Covid-19 belum menerima tunjangan atau insentif dalam menjalankan kewajiban ekstra ini.
“ sangat disangkan hal ini, kita jangan hanya berkoar – koar tentang keseriusan pemerintah dalam penanganan wabah ini jika hak yang sepantasnya diterima sampai saat ini belum mereka terima” ungkapnya.
Dikesempatan itu, juru bicara Fraksi Gerakan Restorasi Keadilan Indonesia Raya Afdhal berharap dana pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19 yang jumlahnya cukup besar yaitu Rp37 milyar lebih digunakan sebaik baiknya, efektif dan efisien untuk kebutuhan pengadaan alat pelindung diri dan nutrisi.
Dan juga untuk kesejahteraan tenaga medis sebagai garda terdepan dalam penanggulangan pandemi ini, harapnya. (inv.02)
Discussion about this post