Padang — Terkait viralnya video pernyataan ketua Persatuan keluarga Daerah Pariaman (PKDP) Kota Padang Amril Amin, S.IP yang menyatakan Wakil Gubernur Sumatera Barat “bodoh” mendapat tanggapan dari Audy Joinaldi.
Melalui percakapan Whatsapp (WA) dengan media Kamis, (15/12), Wakil Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldi tanggapi pernyataan Amril Amin tersebut dengan emotikon senyum serta menuliskan.
“Mungkin beliau belum kenal saya,” tulis Audy.
“Dan saya pun gak kenal beliau,” lanjutnya.
Ditanya mengenai langkah apa yang akan dilakukan untuk merespon pernyataan dalam video tersebut, Wakil Gubernur Sumbar ini dengan rendah hati mengatakan, tidak terlalu memikirkan pernyataan dari Amril Amin tersebut.
“Gak usah terlalu dipikirkan pak,” tutupnya.
Dalam video viral yang berdurasi 2 menit 50 detik yang diterima media tersebut, Amril Amin yang akrab disapa Aciak, mengatakan Wakil Gubernur Sumbar bodoh karna telah melantik IPPP yang notabene adalah organisasi perkumpulan Pemuda Peduli Pariaman.
“Yang melantik wakil gubernur lo, yo lah bodoh lo wakil gubernur ko, (yang melantik wakil gubernur pula, ya bodoh pula wakil gubernur ini),” kata Amril Amin yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Padang tersebut.
“Ambo mengatakan wakil gubernur ko bodoh, buliah dicatat wartawan, (saya katakan wakil gubernur bodoh, boleh dicatat wartawan),” kata Amril Amin dalam video tersebut menantang.
Sampai berita ini ditayangkan, Amril Amin tidak membalas konfirmasi dari media melalui pesan WA terkait pernyataan yang disampaikan dalam video viral tersebut walaupun sudah ceklis biru.
Sementara itu Ketua bidang Advokasi dan Hukum DPP IPPP Muhamad Tito, SH yang ditemui media di sela-sela kegiatannya sebagai pengacara Kamis (15/12), menyayangkan pernyataan dari Ketua PKDP, tersebut karna ini bisa memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.
“Sangat disayangkan sekali, apa yang disampaikan Ketua PKDP karena dapat menjadi pro kontra di masyarakat,” ungkapnya.
“IPPP sebenarnya tidak mempermasalahkan apa yang disampaikan Ketua PKDP Kota Padang tersebut karna itu hak beliau, kami sebagai generasi muda Piaman tetap berjalan dan tetap menampung aspirasi masyarakat dan dunsanak urang Piaman,” tegasnya.
Dirinya kembali menegaskan bahwa IPPP sudah resmi dengan SK Kemenkumham, “Perlu saya tegaskan IPPP ini sudah resmi dengan adanya SK dari Kemenkumham,” pungkas pengacara ini. (Hen)
Discussion about this post