ADVERTISEMENT
Selasa, 9 September 2025
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
Advertisement
ADVERTISEMENT
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL
No Result
View All Result
Ɍ™ Kritis Mengkritisi
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Waduh! Video Dukungan Paslon Bupati dan Cawabup di Ruang Rapat DPRD 50 Kota Viral

by Redaksi
1 Oktober 2020
in -LIMAPULUH KOTA, FOKUS INVESTIGASI, PILKADA SERENTAK
Reading Time: 2min read
Waduh! Video Dukungan Paslon Bupati  dan Cawabup di Ruang Rapat DPRD 50 Kota Viral
ADVERTISEMENT

Lima Puluh Kota – Viralnya video anggota DPRD kabupaten Lima Puluh Kota yang menyatakan dan mendukung paslon bupati dan wakil bupati pada Pilkada tahun ini menuai kritikan dan desakan kepada Bawaslu agar menindak lanjutinya.

Salah seorang praktisi hukum Luak Limo Puluah, Yossi Danti SH MH, menyayangkan sikap para wakil rakyat yang memakai ruangan DPRD untuk mengkampanyekan salah satu paslon.

BERITA LAINNYA

BNPB : Karhutla Limapuluh Kota Berhasil Dikendalikan

Ribuan Meter Pipanisasi Desa Petiduran Baru Tumpang Tindih, Kabid CK Menghilang?

Ikatan Pedagang Pasar Payakumbuh Menduga Kebakaran yang Terjadi adalah Unsur Kesengajaan

“Ini terkesan menampakan seakan tidak memahami fungsinya legislasi sebagai anggota Legislatif,” ujar Yossi Danti, Rabu pagi (30/09).

Yossi menegaskan ruangan rakyat dan perangkat negara harus bersifat netral dalam Pilkada.

“Masak iya ruangan rakyat dan perangkat negara yang seharusnya bersifat netral dijadikan arena kampanye dan ini jelas menyalahi aturan. Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 4 tahun 2017, ada beberapa poin penting yang mengatur tentang kampanye pemilihan pejabat negara dan Permendagri No. 13 tahun 2009 yang di dalamnya terdapat aturan yang melarang paslon yang menduduki sebagai pejabat negara menggunakan fasilitas negara selama masa tahapan kampanye berlangsung, kecuali PAW,” sebut aktifis srikandi Luak Limo Puluah itu.

ADVERTISEMENT

Lanjutnya mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No. 14 Tahun 2009 tentang Tata Cara bagi Pejabat Negara dalam Melaksanakan Kampanye Pemiludan prinsipnya, sesuai PP dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 13 Tahun 2009, semua pejabat negara termasuk pejabat daerah punya hak berkampanye dengan syarat harus mengajukan cuti dan tak menggunakan fasilitas negara serta lamanya cuti hanya diperkenankan satu hari kerja.

“Dalam setiap minggunya selama masa kampanye dan hari libur merupakan hari bebas untuk melakukan kampanye di luar ketentuan cuti,” ujarnya.

Dia meminta Bawaslu Kabupaten Lima Puluh Kota agar Profesional dalam menindak lanjuti temuan video yang telah viral ini yang menjadi trending topik perpolitikan pilkada Kabupaten 50 kota.

“Dirinya sebagai aktifis dan pratisi Hukum dan sebagai warga negara indonesia dia akan mengawal proses pilkada kabupaten Lima Puluh Kota menuju Demokrasi yang Bersih dan jujur,” kata Yossi.

Senada dengan Wisran, Kordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Humanity Sumbar-Riau juga menyayangkan hal itu terjadi.

Wisran sangat menyesalkan keteledoran para wakil rakyat kabupaten Lima Puluh Kota karena di dalam aturan secara jelas mengatakan bahwa fasilitas negara yang dilarang yaitu sarana mobilitas, seperti kendaraan dinas yang meliputi kendaraan dinas pejabat negara dan kendaraan dinas pegawai, serta alat transportasi dinas lainnya.

“Selain itu, gedung kantor, rumah dinas, rumah jabatan milik pemerintah, milik pemerintah daerah,” pungkas Wisran.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sementara itu
YORIZA ASRA Ketua Bawaslu Kabupaten 50 Kota mengatakan berdasarkan mekanisme penanganan pelanggaran di Bawaslu bukti yang ada akan di jadikan informasi awal untuk di telusuri paling lambat 7 hari ke depan,”ucap nya kepada wartawan.

“Untuk menemukan apakah ada dugaan pelanggaran dalam informasi tersebut
dan untuk melengkapi syarat formil dan materil untuk di jadikan temuan sebuah pelanggaran dan jika unsur tersebut terpenuhi maka akan di lanjutkan ke penanganan pelanggaran selama 5 hari paling lambat,” tukas Yori.

Diterangkan Yori, untuk mengklarifikasi dan melakukan kajian dengan meminta keterangan terlapor tentu ada alat bukti dan saksi ahli. “Dan sejauh ini belum ada masyarakat yang melapor kejadian Viral video tersebut namun ini adalah akan menjadi informasi awal oleh Bawaslu kabupaten 50 Kota,” jelas Yori Asra menyampaikan.

Terpisah ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota Deni Asra saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi dan meminta tanggapannya melalui pesan singkat WhatsApp-nya hingga berita ini diturunkan belum mau berkomentar. (BBZ)

ShareTweetSend
ADVERTISEMENT
Previous Post

Wali Nagari Taram Defrianto Ifkar, Lounching Masker Gratis untuk Masyarakat Taram

Next Post

Seorang Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Pessel Meninggal

Next Post
Seorang Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Pessel Meninggal

Seorang Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Pessel Meninggal

Agam Kembali ke Zona Orange

Hari ini, 19 Orang Sembuh dan 24 Orang Warga Agam Positif Covid-19

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
  • BOX REDAKSI
  • ABOUT US
  • KODE ETIK (KEWI, KEJ & KEIW)
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI

No Result
View All Result
  • HOME
  • FOKUS
  • SUMATERA BARAT
    • PEMPROV SUMBAR
    • -KOTA PARIAMAN
    • -PADANG PARIAMAN
    • -KOTA PADANG
    • -PASAMAN
    • -PASAMAN BARAT
    • -PESISIR SELATAN
    • -LIMAPULUH KOTA
    • -KOTA PAYAKUMBUH
    • -TANAH DATAR
    • -KOTA PADANG PANJANG
    • -SIJUNJUNG
    • -KOTA SAWAHLUNTO
    • -SOLOK SELATAN
    • -KOTA SOLOK
    • -KAB. SOLOK
    • -AGAM
    • -KOTA BUKITTINGGI
    • -DHARMASRAYA
    • -KEP. MENTAWAI
  • NASIONAL
  • HUMANIORA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PERISTIWA
    • SOSIAL
    • KOMUNITAS
  • PERSPEKTIF
    • TAJUK RENCANA
    • ESSAY
    • FIKSI
  • SERBA SERBI
    • EKONOMI/PASAR
    • GAYA HIDUP
    • OLAHRAGA
  • POLITIK
    • PILKADA SERENTAK
    • PEMILU SERENTAK
  • PILIHAN EDITOR
    • IN-DEPTH
    • ADVERTORIAL

© PT MEDIA JAYA INVESTIGASI