Padang Pariaman — Parah! “Tungkek mambaok rabah”. Demikian istilah yang dilontarkan akun WhatsApp ~Aldi Muarpen di WAG PD Pariaman Sejahtera.
Sembari mengupload beberapa gambar yang di dalamnya terlihat Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur tengah asyik bermain layangan ditemani anggota DPRD Padang Pariaman dari fraksi Golkar, Rahmad Mahmudal alias Podeang.
Diketahui, dalam capture yang diunggah ~Aldi Muarpen itu menulis, Suhatri Bur bermain layangan di Korong Kampuang Kalawi, Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman.
“Main layangan di Korong Kampuang Kalawi Pasie Laweh Lubuak Aluang, Wakil Bupati Suhatri Bur langgar aturan PSBB,” tulisnya.
Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur disinyalir telah melanggar aturannya sendiri.
Bagaimana tidak! Dalam waktu perpanjangan PSBB yang berlangsung hingga tanggal 7 Juni 2020, yang sudah ditetapkan Pemkab Padang Pariaman dan mestinya dipatuhi oleh segenap masyarakat kabupaten ini. Namun sangat disayangkan sang Wakil Bupati Suhatri Bur malah bagai “tungkek mambao rabah”.
“Suhatri Bur menghadiri dan ikut berpartisipasi dalam acara bertanding layang layang di Korong Kampuang Kalawi, Nagari Pasie Laweh, Lubuk Alung, Jumat tanggal 6 Juni 2020 kemarin,” terangnya.
“Acara yang ditaja masyarakat pecandu layang layang di sekitar Nagari Pasie Laweh tersebut berlangsung ramai, dan jauh dari protokoler PSBB yang dicanangkan oleh Pemkab Padang Pariaman,” lanjut akun WhatsApp ~Aldi Muarpen di WAG PD Pariaman Sejahtera.
Dalam gambar yang diupload itu, memang terlihat ramai pecinta layangan berdatangan. Rata-rata mereka yang datang ke acara itu dari kalangan remaja, dan dewasa. (IDM)
Discussion about this post