Padang — Ribuan guru lulus passing yang ada di DPRD Padang untuk menunggu kejelasan nasib mereka hari ini Senin (22/8) mendapatkan kabar buruk, bahwa e-formasi yang mereka tunggu-tunggu ternyata sudah ditutup oleh pemerintah.
Hal ini diungkapkan oleh ketua DPRD Kota Padang Syafral Kani saat menemui para guru yang memenuhi gedung DPRD Kota Padang.
“Mengenai e-formasi yang dituntut oleh para guru, kami mendapatkan kabar bahwa itu telah ditutup,” kata Syafrial Kani.
Namun demikian, kata Syafial, DPRD Kota Padang akan terus berjuang dan akan menghadap langsung ke kementrian agar e-formasi tersebut dapat dibuka kembali oleh pemerintah pusat.
Syafrial Kani juga menjelaskan bahwa pada dalam beberapa kali rapat dengan pihak Pemko Padang, dinas terkait mengakui kelalaiannya dan terlambat untuk memasukan usulan e-formasi, sebagaimana yang telah diatur oleh Permen PAN-RB No. 20 tahun 2022 tersebut.
“Pihak pemko sendiri mengakui keterlambatannya memasukan usulan bagi guru yang lulus passing grade sebanyak 1228 orang tersebut,” sambungnya.
“Sekali lagi kami menyesali atas kelalain pihak pemko ini karna menyebabkan nasib guru ini semakin tidak jelas,” sesalnya.
Imran, Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Kota Padang tidak dapat menyembunyikan kesedihan dan kekecewaannya karna tidak satupun formasi yang dibuka.
“Ini adalah bentuk penzaliman terhadap diri kami guru-guru yang lulus pasing grade ini, karna akibat dari kelalaian pihak pemko kami yang teraniaya,” katanya.
“Kami akan terus memperjuangkan hak-hak kami apapun itu caranya, baik itu melalui jalur hukum maupun mengadu ke Komnas HAM atau Ombusman,” tegasnya. (Hen)
Discussion about this post