Sarolangun, Jambi – Program Percepatan Pembangunan Desa (P2D) adalah program yang dicanangkan Pemkab Sarolangun. Program ini merupakan program unggulan bupati. Hingga tahun ini telah digelontorkan anggaran sebesar 200 juta per desa, bertujuan untuk meningkatkan perekonomian demi mensejahterahkan kehidupan masyarakat desa.
Pada tahun 2020 ini Program P2D Pemerintah Kabupaten Sarolangun sesuai visi dan misi sasar bidang ketahanan pangan. Untuk menopang kebutuhan pangan masyarakat desa dalam masa pemenuhan cadangan pangan dalam pemulihan ekonomi akibat dampak Covid 19 yang telah melanda.
Akan tetapi tidak menutup kemungkinan adanya indikasi-indikasi dugaan penyalah gunaan. Berakibat pada realisasi anggaran yang digelontorkan melalui program yang telah dicanangkan ini sedikit menyimpang, sehingga terkesan tidak tepat sasaran.
Seperti halnya Program P2D Desa Mentawak Ulu, Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun. Pada tahun 2020 ini program P2D dibelanjakan pembelian sapi sebanyak 18 ekor untuk diberikan kepada masyarakat yang layak sebagai penerima.
Sesuai hasil musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbang Des), 18 ekor sapi akan diberikan kepada masyarakat di 18 RT dalam satu desa.
“Sesuai musrenbang seharusnya dibagikan di 18 RT, satu RT satu sapi,” pungkas warga yang namanya enggan disebutkan kepada media ini, pada Rabu (25/11).
Mirisnya program unggulan Bupati Sarolangun ini terkesan tidak tepat sasaran. Diduga sarat kepentingan pribadi dalam memilih penerima, selain itu terkesan jatah orang-orang tertentu saja yang mendapatkan bantuan ini.
Parahnya lagi penerima diduga tidak sesuai hasil musyawarah dilaksanakan. Untuk pembelian 18 ekor sapi hanya diberikan kepada warga lima RT saja, bahkan ironisnya nama kepala desa termasuk salah satu penerima.
“Sapi diberikan hanya untuk warga di lima RT saja, itupun yang dapat hanya perangkat desa dan keluarga kades, anak kades, besan kades bahkan kades sendiri dapat dua ekor sapi,” tegas nara sumber lagi dengan nada berapi-api.
(Pen)
Discussion about this post