Solok Selatan — Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPd) setempat untuk memastikan kembali seluruh kegiatan dan kewajibannya bisa terealisasi sehingga seluruh anggaran bisa terserap secara maksimal.
“Minggu lalu pemerintah kabupaten sudah tanda tangani kesepakatan APBD-P. Artinya semua kegiatan yang masuk dalam anggaran perubahan mohon diselesaikan secepatnya, baik itu kegiatan dan utang piutang lainnya,” kata Yulian dalam Apel Gabungan ASN di Halaman Kantor Bupati Solok Selatan, Senin (22/9/2025).
Ia mengatakan mendekati triwulan terakhir 2025, Pemkab Solok Selatan bersama dengan DPRD telah menyepakati APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.
Untuk itu, pelaksanaan kegiatan tahun ini yang belum terealisasi telah masuk dalam tahap akhir pelaksanaan dan harus dikebut jelang akhir tahun.
Sejalan dengan itu, pengantar plafon anggaran untuk APBD Tahun Anggaran 2026 pun saat ini sudah dalam tahap pembahasan bersama dengan Badan Anggaran DPRD.
Wabup mengingatkan pentingnya relevansi setiap kegiatan tahun depan dengan RPJMD 2025-2029.
Mengingat kebijakan pemerintah pusat tahun depan yang kembali mengurangi porsi Transfer Keuangan Daerah (TKD), setiap kegiatan harus dikaji dengan baik, terutama yang berhubungan langsung dengan masyarakat.
“Program yang dimasukkan ke APBD 2026 adalah yang berorientasi masyarakat,” tegasnya.
Untuk diketahui, APBD-P tahun anggaran 2025 yang telah disepakati ini berjumlah sebesar Rp 877,91 miliar.
Sementara itu untuk tahun anggaran 2026, plafon anggaran yang diajukan pendapatan daerah senilai Rp 905 miliar dan rencana belanja daerah yang diusulkan sebesar Rp 924,64 miliar.
Dari sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari perkiraan SILPA Tahun Anggaran Berjalan Tahun Anggaran 2025 berjumlah sebesar Rp 20,33 miliar. (Joko)
Discussion about this post