Solok Selatan — Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi mengatakan sepanjang tahun lalu pemerintah tetap berupaya mencapai target-target pembangunan yang telah ditetapkan.
Untuk mencapai target ini, katanya, pemerintah kabupaten berkorelasi dan bersinergi dengan program pembangunan yang dilaksanakan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi.
“Upaya yang telah dilakukan Kabupaten Solok Selatan untuk menjaga sinergitas dan keberlanjutan pembangunan dapat terwujud melalui adanya komitmen bersama dalam menyusun prioritas pembangunan daerah,” kata Yulian dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Kantor DPRD, Senin (24/3/2025).
Dari segi keuangan, per 31 Desember 2024 Pemkab Solok Selatan mencatatkan pendapatan daerah senilai Rp 869,914 miliar. Setara dengan 98,05% dari target yang ditetapkan sebesar Rp887,203 miliar.
Sedangkan belanja daerah pada tahun lalu berhasil direalisasikan senilai Rp 900,836 miliar, atau setara dengan 95,81% dari rencana yang senilai Rp 940,203 miliar.
Dalam kesempatan ini, wabup juga menyampaikan berbagai realisasi kinerja di bidang pendidikan.
Mulai dari penyerahan seragam gratis sebanyak 21.828 stel pakaian, kemudian beasiswa untuk siswa SD-SMA yang menyasar 1.950 penerima.
Realiasi program unggulan Satu Jorong Satu Rumah Tahfdiz yang terjadi penambahan jumlah rumah tahfidz menjadi 273 pada akhir 2024, naik dari jumlah pada akhir tahun sebelumnya yang berjumlah 264 rumah tahfidz.
Penambahan rumah tahfidz sejalan dengan meningkatnya jumlah santri rumah tahfidz ke angka 5.300 orang pada akhir tahun lalu. Bertambah 21,4% dari 4.367 orang pada akhir 2023.
“Pada Tahun 2024, kurikulum Muatan Lokal Budaya Alam Minangkabau telah diterapkan di SD dan SMP se Solok Selatan,” tambahnya
Lebih lanjut, Wabup juga menyampaikan capaian lain di bidang ekonomi, kesehatan, infrastruktur, hingga tata kelola pemerintahan.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Solok Selatan Martius mengatakan dalam mengevaluasi LKPJ ini selama maksimal 30 hari kerja ke depan, DPRD akan melihat berbagai aspek.
“DPRD tidak hanya melihat aspek urusan kewenangan pemerintah kabupaten, tapi juga pelaksanaan rekomendasi DPRD tahun sebelumnya dan pelaksanaan tugas pembantuan yang diterima pemerintah kabupaten,” kata Martius.
Dirinya menambahkan bahwa LKPJ 2024 ini merupakan LKPJ yang sangat strategis karena banyak kegiatan yang dilaksanakan di dalamnya, termasuk pelaksanaan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Kepala Daerah.
Selain itu juga merupakan LKPJ terakhir kepala daerah yang dilantik pada 2020.
Dari LKPJ ini maka DPRD akan dapat melihat sejauh mana kepala daerah dapat mewujudkan target kinerja daerah yang ditetapkan, masalah yang dihadapi, dan solusi yang ditempuh untuk masalah tersebut.
“Capaian tidak hanya dari realisasi anggaran dan angka statistik saja, tapi juga outcome dan benefit yang diterima oleh masyarakat,” ujarnya. (Joko)
Discussion about this post