Parit Malintang – Dalam rangka penanganan dan cegah Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman, Wakil Bupati Padang Pariaman Drs. Rahmang,M.M. menghadiri acara Penandatanganan Pakta Integritas Duta Covid-19 Polres Padang Pariaman pada Senin(19/07) di Aula Wapada Polres Padang Pariaman.
Kapolres Padang Pariaman Dian Nugraha HBWPS,S.H.,S.I.K. dalam sambutannya mengatakan sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri dimana zona telah diubah menjadi level dan saat ini Padang Pariaman berada pada level 3 ini menjadi tantangan bagi kita semua.
“Kita harus bergerak bersama untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 yang tetap dipimpin oleh Pemerintah Daerah Padang Pariaman, mari bergerak bersama dan satukan tujuan untuk menangani dan mencegah Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman,” ungkapnya.
Wabup dalam sambutannya mengatakan perlunya komitmen bersama dalam penanganan dan pencegahan Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman juga perlunya sosialiasi untuk meyakinkan masyarakat bahwa covid-19 itu memang ada dan juga telah mengancam.
“Perlunya kewasapadaan dengan menerapkan protokol kesehatan sebagai salah satu bentuk upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Padang Pariaman. Tetap berikhtiar dengan selalu berdoa agar Covid-19 ini dapat hilang dimana Covid-19 telah merubah tatanan dunia dan sangat berpengaruh terhadap ekonomi, pendidikan dan perilaku masyarakat,” ungkapnya.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Polres dan OPD atas semangat dan kerja keras selama ini dalam memberantas covid-19. Dengan adanya acara ini sebagai bukti semangat kita bersama untuk membebaskan daerah kita dari Covid-19.
“Yang menjadi agen dan duta untuk penanganan dan pencegahan Covid-19 ialah kita semua maka sangat diminta agat terus melakukan sosialisasi dan meyakinkan masyarakat bahwa covid ini ada dan agar masyarakat dapat mendukung upaya ini,”tutupnya. (*)
Discussion about this post