Tanah Datar – Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian (Wabup), menghadiri rapat Paripurna di Gedung DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026, pada Rabu lalu (21/07/21).
Rapat yang diikuti Richi, digelar di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Rapat tersebut, dipimpin Wakil Ketua Anton Yondra didampingi Ketua DPRD Rony Mulyadi Dt Bungsu.
Tujuan dari rapat tersebut, beragendakan penyampaian pendapat akhir fraksi, terhadap Tiga Ranperda. Pertama tentang Ranperda RPJMD Kabupaten Tanah Datar Tahun 2021-2026 mendatang.
Kedua Ranperda Perpustakaan dan terakhir, Ranperda Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Dalam rapat tersebut, Ke delapan fraksi melalui juru bicara (Jubir) masing-masing, menyampaikan bahwa dapat menerima ketiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Dengan beberapa catatan dan saran.
Rapat Paripurna yang di ikuti Wabup tersebut, turut dihadiri Plt Sekda Edi Susanto, Asisten, Staf Ahli Bupati dan Kepala OPD serta undangan lainnya.
(Spa/MNH).
Discussion about this post