PESISIR BARAT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Barat (Pesibar) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon APBD TA-2024.
Rapat itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat, Agus Cik yang didampingi oleh wakil ketua II, Ali Yudiem dan dihadiri 19 orang anggota dari total 25 orang anggota DPRD Pesibar.Rapat tersebut digelar di ruang Paripurna lantai III Gedung DPRD setempat,Selasa 01-08-2023.
Dalam Paripurna tersebut Wakil Bupati, A.Zulqoini Syarif atas nama eksekutif menyampaikan sambutannya bahwa kegiatan itu merupakan salah satu rangkaian proses awal kegiatan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD ) Pesisir Barat sebagai rencana keuangan tahunan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat, yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh Pemkab dengan DPRD.
“Agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah,” jelas Zulqoini.
Selanjutnya wakil bupati mengatakan RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2024 merupakan penjabaran tahun kedua RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021-2026 yang sebagaimana dipahami bersama, RPJMD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2021-2026 menetapkan visi daerah terwujudnya Kabupaten Pesisir Barat yang amanah, maju dan sejahtera.
Lebih jauh Wabup, Zulqoini menyampaikan sebagaimana usaha pemerintah daerah dalam percepatan pencapaian visi tersebut, dalam dokumen RKPD Kabupaten Pesisir Barat tahun 2024 tema pembangunan yang ditetapkan adalah pemulihan ekonomi, meningkatkan sumber daya manusia serta pembangunan infrastruktur daerah.
Sebagaimana yang terangkum dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 ini, pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 819.339.106.307.
Diakhir penyampaiannya, Zulqoini berharap Rancangan Kebijakan Umum Anggaran( KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dapat ditetapkan menjadi Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS APBD) Kabupaten pesisir Barat, pungkasnya. (TAUFIK)
Discussion about this post