Pasaman, Ri-Sebanyak 83 orang formasi CPNS tahun 2019 Pemkab Kabupaten Pasaman diambil sumpahnya oleh Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS di Aula Lantai III Kantor Bupati Pasaman, Rabu (16/02/2022).
Formasi CPNS tahun 2019 tersebut terdiri dari, tenaga pendidik 36 orang, tenaga kesehatan 25 orang, tenaga teknis 21 orang termasuk satu orang ASN lulusan IPDN yang belum di ambil sumpah dan janjinya.
Wakil Bupati Pasaman, Sabar AS dalam arahannya menyebutkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017, sebagai mana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah nomor 16 tahun 2020 tentang menajemen pegawai negeri sipil, antara lain disebutkan bahwa setiap calon PNS, pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/ janjinya, untuk ia mengingatkan akan pentingnya pengucapan sumpah janji, tambahnya.
Selain itu Sabar AS menekankan, sumpah dan janji PNS adalah pernyataan kesanggupan untuk mentaati kewajiban atau tidak melakukan larangan yang ditentukan dan ikrar kan dihadapan atasan yang berwenang dan agama masing-masing.
“Pahami dan hayati setiap butir-butir sumpah yang telah saudara – saudari ucapkan tadi, juga penting disadari bahwa sumpah ini disaksikan tuhan yang maha esa, karena tuhan maha mendengar dan maha mengetahui” tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Drs. H.Mara Ondak juga menjelaskan, bahwa para PNS yang dilantik hari ini harus mensyukuri apa yang telah didapatkan.
“Syukuri apa yang telah saudara – saudari dapatkan hari ini, tetap jalani kewajiban saudara – saudari sebagai aparatul sipil negara” ucapnya.
Turut hadir menyaksikan pengambilan sumpah tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman Drs. H. Mara Ondak, Asisten III, Djoko Rifanto, S.Sos, M.Si, Kepala BKPSDM Teddy Martha, S. STP, Direktur RSUD Lubuk Sikaping, dr.Yong Murzahili. Rl/ns
Discussion about this post