Agam, RI-Wakil Bupati Agam, Irwan Fikri memuji dan apresiasi langkah Inspektorat yang telah melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintah, terutama di masa pandemi Covid-19.
Pujian itu dipaparkan wabup dalam sambutannya ketika membuka rapat koordinasi pengawasan dan pencegahan grafikasi 2021, Kamis (7/10/2021) di Aula Bappeda Kabupaten Agam, Jl. Sudirman Lubuk Basung. Tidak hanya itu, terang wabup, kini fungsi inspektorat juga ditambah untuk mencegah korupsi, ujar Irwan Fikri.
Ada beberapa kegiatan yang dilaksanakan dalam mencegah korupsi ini seperti, kata wabup, yakni, kepatuhan menyampaikan LHKPN dan LHKASN, pengendalian gratifikasi, monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Probity Audit.
Kata wabup lagi, Inspektorat telah melakukan tugas dan fungsi pengawasannya dengan baik, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan anggaran dan pelaporan dalam bentuk review, audit, monitoring dan evaluasi.
Semua program dan kegiatan ini perlu didukung, dan butuh komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Menurut Irwan Fikri, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas. Pemberantasannya tidak cukup hanya dengan melahirkan regulasi saja, tapi juga perlu membangun mental aparatur.
Tanpa membangun sumber daya aparatur yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan maksimal, sebut wabup. Daji
Discussion about this post