Sarolangun — Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Pemkab Sarolangun gelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK), bertempat di ruang Pola Kantor Bupati Sarolangun, pada Kamis (17/07/25).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, yang juga sebagai Ketua TP3S Kabupaten Sarolangun yang berjalan dengan lancar.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala DPPKB Sarolangun Jupri, SE, jajaran OPD terkait di lingkungan Pemkab Sarolangun, Tim Pokja TP PKK Sarolangun, Nara sumber dr. Alphi Yusminanda, MAPS dari BKKBN Provinsi Jambi serta para peserta kegiatan terdiri dari OPD terkait, TP. PKK Kabupaten Sarolangun, Ikatan Bidan Indonesia (IBI), PKB/PLKB Kecamatan se-Kabupaten Sarolangun, Satgas Stunting Kabupaten Sarolangun, dan Kader Tim Pendamping Keluarga (TPK) se-Kabupaten Sarolangun.
Kepala DPPKB Sarolangun Jupri, SE
dalam sambutannya, mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dengan atas dasar Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 180 Tahun 2024.
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.
Serta diperkuat Peraturan Bupati Sarolangun Nomor 23 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting terintegrasi di Kabupaten Sarolangun.
”Kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud untuk memantau/mengevaluasi Kinerja Tim Pendamping Keluarga dalam rangka percepatan pencegahan dan Penurunan Stunting di Kabupaten Sarolangun,” katanya.
Jupri juga menegaskan, dilaksanakannya kegiatan ini agar pendampingan yang dilakukan oleh TPK sesuai dengan target dan sasaran yang telah ditetapkan serta tersedianya Laporan Pelaksanaan Pendampingan Keluarga Kabupaten Sarolangun pada Tahun berjalan.
”Peserta kegiatan Rapat Koordinasi sebanyak 130 orang, narasumber dari Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Ketua TP3S Kabupaten Sarolangun, Perwakilan BKKBN Provinsi Jambi, Kepala DPPKB Kabupaten Sarolangun, Kabid Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga,” ujarnya.
Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika menambahkan dalam arahannya bahwa Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Tim Pendamping Keluarga (TPK) adalah merupakan pertemuan yang bertujuan untuk mengevaluasi kinerja TPK.
Dalam lakukan pendampingan keluarga, terutama dalam upaya penurunan stunting, TPK terdiri dari tiga unsur, yaitu bidan atau tenaga kesehatan, PKK, dan kader Keluarga Berencana (KB).
”Tujuan Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja TPK, mengevaluasi capaian kinerja TPK dalam melakukan pendampingan keluarga, meningkatkan kualitas pendampingan keluarga melalui TPK, mengidentifikasi masalah dan tantangan dalam pelaksanaan tugas TPK,” pungkasnya.
Ditambahkan juga oleh Wabub dalam sampaiannya, peran TPK dalam upaya penurunan stunting antaranya melakukan penyuluhan dan edukasi kepada keluarga tentang gizi dan kesehatan.
Memfasilitasi pelayanan rujukan dan pemberian bantuan sosial kepada keluarga berisiko stunting
Dan melakukan surveilans terhadap sasaran keluarga berisiko stunting. (Pen)
Discussion about this post