Kota Pariaman — Wali Kota Pariaman, Yota Balad, mengimbau seluruh siswa sekolah di Kota Pariaman untuk menjaga norma, etika, dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah.
Imbauan tersebut disampaikan Yota Balad menanggapi beredarnya video perkelahian siswa SMPN 7 Kota Pariaman yang terjadi usai jam pulang sekolah di lapangan bola belakang sekolah dan sempat viral di media sosial.
Sebagai bentuk tanggung jawab dan pembinaan, Wali Kota Pariaman secara langsung menemui siswa-siswi yang terlibat dalam kejadian tersebut. Kegiatan tersebut berlangsung di SMPN 7 Kota Pariaman, Senin (19/1/2026) pagi.
Dalam pertemuan tersebut, Yota Balad didampingi Kepala Disdikpora Kota Pariaman Hertati Taher, perwakilan Polres Pariaman, Kodim 0308 Pariaman, serta sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Pariaman. Tatap muka juga dihadiri oleh para orang tua siswa yang terlibat.
Kepada para siswa, Yota Balad menegaskan agar tidak mengulangi perbuatan serupa, baik oleh siswa yang terlibat maupun siswa lain di Kota Pariaman, karena tindakan tersebut dapat mencoreng nama baik sekolah, keluarga, serta merusak tatanan sosial dan masa depan siswa.
“Apalagi ada yang mengunggah kejadian tersebut ke media sosial. Perbuatan itu bukan sesuatu yang patut dibanggakan. Anak-anak harus memahami bahwa tindakan tersebut melanggar aturan hukum, tidak beretika, dan bertentangan dengan nilai-nilai agama,” tegas Yota Balad.
Ia mengajak para siswa untuk berjanji kepada diri sendiri agar menjauhi perbuatan yang tidak sesuai dengan kaidah dan norma kehidupan, serta mengisi waktu dengan kegiatan positif yang dapat membanggakan sekolah, orang tua, dan daerah melalui prestasi di berbagai bidang.
Dalam kesempatan tersebut, dua siswa yang terlibat perkelahian saling bermaafan secara terbuka, menyatakan penyesalan, dan berjanji di hadapan Wali Kota, majelis guru, serta orang tua untuk tidak mengulangi perbuatannya.
Selain itu, Yota Balad juga menginstruksikan Dinas Satpol PP untuk meningkatkan evaluasi dan monitoring terhadap siswa yang masih berkeliaran di luar sekolah setelah jam pulang sekolah.
“Pemerintah Kota Pariaman tidak akan memberikan toleransi kepada siswa yang masih mengenakan pakaian sekolah dan berkeliaran di luar jam sekolah tanpa tujuan yang jelas,” tegasnya.
Yota Balad berharap kejadian ini menjadi kasus pertama dan terakhir, serta tidak terulang kembali di kemudian hari.
“Jika masih terjadi perkelahian, membuat keonaran, atau perbuatan asusila lainnya, Pemerintah Kota Pariaman akan memberikan sanksi sesuai ketentuan. Kita berharap tidak ada lagi siswa di Kota Pariaman yang melakukan hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutupnya. (Fadli)



Discussion about this post