Reportaseinvestigasi.com, Jakarta – Polres Metro Jakarta Pusat melaksanakan Vaksinasi tahap ke-3 atau dikenal dengan _Booster_ Covid-19 bagi seluruh personil di Aula Lt. 3 Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (19/01/2022).
Pelaksanaan Vaksinasi Booster tersebut dilaksanakan oleh Si Dokkes Polres Metro Jakarta Pusat dan untuk jenis vaksin yang disiapkan yaitu vaksin jenis AstraZeneca, Pfizer, Moderna dan Sinovac.
Adapun syarat penerima dosis vaksin ini adalah sebagai berikut :
a. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi;
b. Berusia 18 tahun ke atas; dan
c. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal enam bulan sebelumnya.
Dikutip dari laman Website Covid-19.go.id, bahwa tujuan dari pelaksanaan vaksinasi booster tersebut dari sisi kesehatan, setidaknya terdapat 3 alasan penting.
Pertama, adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi terutama di tengah kemunculan varian-varian covid-19 baru termasuk varian Omicron. Merujuk studi meta analisis dan analisis regresi oleh Fekin dkk tahun 2021, diketahui bahwa efektivitas 4 vaksin yang sudah mendapatkan EUL dari WHO mengalami penurunan aktivitas sebesar 8% dalam 6 bulan terakhir pada seluruh kelompok umur. Dalam kurun waktu yang sama kepada orang dengan usia 50 tahun keatas, terjadi penurunan efektivitas vaksin sebesar 10% dan 32% untuk mencegah kemunculan gejala.
Kedua, sebagai bentuk usaha adaptasi masyarakat hidup dimasa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang. Dan ketiga, memenuhi hak setiap orang Indonesia utk mengakses vaksin demi perlindungan diri dan komunitas.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat AKP. Sam Suharto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa ada 1.520 personil anggota yang akan divaksinasi booster.
“Untuk anggota Polres ada 1.520 personil, untuk hari ini di awali oleh seluruh pejabat utama polres dan para kapolsek jajaran, selanjutnya besok oleh seluruh anggota polres dan polsek secara bergilir” ucap sam.
“Untuk pelaksanaan vaksinasi tahap ke 3 booster untuk seluruh anggota di Polres Metro Jakarta Pusat akan berlangsung dari hari rabu, tanggal 19 s/d 31 Januari 2022” tutupnya.
Discussion about this post