Pesisir Selatan – Tim Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) melakukan verifikasi terhadap usulan rehabilitasi jalan dan jembatan pasca bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu di Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat.
Tim yang dipimpin Kepala Sub Bidang (Subid) Inventarisasi dan Analisis Kebutuhan, Direktorat Perencanaan Rehablitasi dan Rekonstruksi Bidang Rehablitasi rekonstruksi BNPB, Syafera itu, diterima oleh Asisten III Bupati Pesisir Selatan, Hamdi, di ruang rapat bupati, Kamis (9/7/2020).
Turut hadir dalam kesempatan itu, Kepala BPBD Pesisir Selatan, Herman Budiarto, dan instansi teknis lainnya.
Asiten III Bupati Pesisir Selatan, Hamdi, menjelaskan sebelumnya daerah itu telah mengusulkan 24 item kegiatan untuk dilakukan perbaikan pasca bencana banjir bandang yang terjadi pada 2018 lalu itu.
“Dari 24 item kegiatan itu, total anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 26 miliar. Namun setelah dilakukan praverifikasi, yang lolos hanya sebanyak 4 kegiatan dengan anggaran rehabilitasinya sebesar Rp 6,2 miliar melalui dana pusat,” ungkapnya.
Disampaikanya bahwa empat item kegiatan itu diantaranya, jalan Limau-Limau Ngalau Gadang Kecamatan Bayang Utara, jalan Labuhan Tanjak di Kecamatan Linggo Sari Baganti, jembatan gantung Binjai, dan jembatan permanen di Kecamatan Ranah Ampek Hulu.
Sementara itu, Syafera, mengemukakan verifikasi itu dilakukan bertujuan untuk melihat fakta lapangan berkaitan dengan beberapa persyaratan untuk rehablitasi prasarana pasca bencana.
Diantara kriterianya adalah dampak kerusakan yang terjadi pasca banjir bandang, kewenangan daerah dalam hal penanganan, kesesuaian dampak bencana dengan lokasi, serta prasarana tersebut harus tercatat dalam kartu inventaris barang (KIB).
Ditambahkannya, tim BPBD tersebut melakukan verifikasi selama empat hari yang dimulai sejak 7 Juli lalu, hingga 11 Juni 2020 mendatang. (Robi)
Discussion about this post