Solok Selatan — Polres Solok Selatan berhasil mengamankan satu alat berat jenis excavator yang diduga kuat digunakan untuk melakukan penambangan emas tanpa izin.
Penindakan ini berselang 24 jam setelah sebelumnya jajaran Polsek Sangir Batang Hari berhasil mengamankan satu kapal lanting yang juga diduga untuk menambang emas secara ilegal.
Excavator itu berhasil diamankan oleh Satgas Anti Ilegal Mining Polres Solok Selatan melakukan patroli di wilayah hukum Polsek Koto Parik Gadang Diateh (KPGD) pada Jumat (16/05/2025).
Operasi dipimpin langsung oleh Kapolsek KPGD, Iptu Taufik Indra dan didukung Unit Tipidter Satreskrim Polres Solok Selatan di bawah komando Ipda Hengki.
Patroli dilakukan secara intensif menyusuri aliran Sungai Anduring di Nagari Pakan Rabaa Timur, Kecamatan KPGD.
Menurut Kapolres Solok Selatan, AKBP M. Faisal Perdana operasi ini merupakan bagian dari strategi rutin untuk mencegah dan menindak penambangan tanpa izin yang marak di daerah tersebut.
“Tim melakukan penyisiran menyeluruh di sepanjang aliran sungai Anduring dan berhasil menemukan satu unit excavator beserta peralatan lainnya yang digunakan untuk menambang secara ilegal,” katanya.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku tambang ilegal langsung melarikan diri ke arah hutan. Meski telah dilakukan pengejaran, para pelaku belum berhasil diamankan.
Tim Satgas tetap memusnahkan camp tambang dan barang-barang lain yang ditinggalkan di lokasi.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan.
Selain itu, polisi juga memasang garis polisi (police line) dan spanduk imbauan bertuliskan “Stop Ilegal Mining” di sekitar lokasi untuk memberikan pesan tegas kepada masyarakat dan pelaku lainnya.
Sementara itu, excavator yang ditemukan di lokasi telah diamankan ke Mapolres Solok Selatan sebagai barang bukti guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
“Ini bentuk keseriusan kami dalam menegakkan hukum terhadap para pelaku penambangan ilegal di wilayah Solok Selatan. Kami akan terus melakukan penertiban tanpa kompromi,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan bahwa Polres Solok Selatan akan terus memperkuat patroli dan operasi bersama polsek jajaran demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan yang ditimbulkan oleh praktik tambang ilegal.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari masyarakat yang berharap aktivitas ilegal seperti ini segera bisa dihentikan sepenuhnya demi kelestarian alam dan ketertiban hukum di wilayah mereka.
“Melalui tim patroli Satgas Anti Ilegal Mining, kami membuktikan bahwa Polres Solok Selatan serius melakukan penertiban dan akan menindak tegas setiap pertambangan emas ilegal dalam bentuk apapun,” ujar Kapolres.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Solok Selatan dan proses penyelidikan terhadap pemilik maupun operator alat berat masih terus dilakukan.
Polres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas serupa di daerah mereka. (Joko)
Discussion about this post