Limapuluh Kota – Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota melalui Dinas Kesehatan UPTD Puskesmas Taram melakukan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahap 1 bertempat di Aula kantor Wali Nagari Taram dengan protokol kesehatan, Rabu (07/04).
Sehubungan dengan surat edaran HK.02.02/I/653/2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 untuk ASN dan Pelayanan Publik, maka Pemerintahan Kabupaten Limapuluh Kota melalui Puskesmas Taram melaksanakan Vaksinasi Tahap 1 yang melibatkan seluruh Guru, Petugas Kantor Wali Nagari Taram, Kepala Jorong dan Kader Nagari Taram.
Wali Nagari Taram Defrianto Ifkar menyampaikan, setelah dikeluarkan Pernag Nagari tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Maka kami dari pemerintahan Nagari Taram akan menerapkan pembatasan kegiatan masyarakat dan mengoptimalkan Posko penanganan Corona Virus Disease 2019 secara maksimal, ujar Walnag.
Vaksinasi Tahap 1 ini dilakukan di Nagari Taram adalah, selain mengikuti aturan dan anjuran dari pemerintah tentang Optimalisasi Vaksin Corona Virus Disease 2019, juga mencegah penyebaran virus Covid-19 di Nagari Taram, Agar Nagari Taram terhindar dari Virus yang berbahaya tersebut.
“Karna ASN dan Guru, Petugas Kantor, serta kepala Jorong adalah Orang yang selalu berinteraksi dengan layanan terhadap masyarakat, mereka langsung berhubungan dengan masyarakat sehingga menjadi sasaran untuk penyebaran Covid-19, dan harus dilakukan Vaksinasi dengan segera, “Namun pemberian vaksinasi ini bukan satu-satunya agar terhindar dari penularan COVID-19, protokol kesehatan juga tetap harus dijalankan,” imbuh Defrianto Ifkar.
Evi Yasni, Salah seorang Kasi Kesejahteraan di kantor Wali Nagari Taram, “Kami bangga sudah di Vaksin, Karna kami peduli Kesehatan, Keluarga dan Masyarakat,” imbuhnya lagi singkat. (bbz)
Discussion about this post