Pariaman – UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (KPSDKP) Pemprov Sumbar terus mensinergikan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan jejaring pengelolaan kawasan konservasi. Hal itu diterangkan Kepala UPTD KPSDKP, Lastri Mulyanti, S.Pi, M.Si kepada media.
Lastri menerangkan, hal itu berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 13 Tahun 2014 Tentang Jejaring Kawasan Konservasi Perairan, Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia tanggal 2 Juni 2021 dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat tanggal 5 Mei tahun 2021 No. 05/PRL/KKP/NK/VI/2021 dan No. 120-13a/MOU/GSB-2021.
Menurutnya, ekosistem di Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN) Taman Wisata Perairan (TWP) Pulau Pieh mempunyai keterkaitan dan ketergantungan baik secara bio-fisik, maupun sosial-ekonomi dengan Kawasan Konservasi Daerah (KKD) di Provinsi Sumatera Barat, sehingga perlu dikelola secara jejaring guna meningkatkan fungsi kawasan tersebut.
“Jadi tujuannya adalah mensinergikan perencanaan, penganggaran dan pengelolaan KawasanKonservasi TWP Pieh dengan KKPD di Provinsi Sumatera Barat dalam bentuk jejaring. Dengan ruang lingkup pelestarian dan penguatan basis data terumbu karang dan penyu; pengendalian pemanfaatan kawasan konservasi; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia,” terang Lastri.
Dirinya juga merincikan bahwa UPTD KPSDKP telah melakukan beberapa implementasi jejaring di antaranya: Monitoring Ekosistem Terumbu Karang, Ikan Karang dan Megabenthos di Kawasan Konservasi Pulau Pieh dan KKD; Monitoring Implementasi Zonasi di KK Pulau Pieh, keterlibatan UPTD KPSDKP dalam melakukan pemantauan terhadap aktivitas pemanfaatan KK di KK Pulau Pieh, sebagai bentuk transfer knowledge dalam mengumpulkan data dan informasi pemanfaatan KKD.
“Selain itu UPTD KPSDKP juga ikut terlibat dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia mitra konservasi (KOMPAK) dan melaksanakan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola kawasan melalui sertifikasi scientific diving monitoring biofisik. Setelah itu kami juga melakukan integrasi data pelestarian penyu Sumatera Barat dan terakhir peningkatan nilai efektivitas pengelolaan Kawasan Konservasi Nasional dan Daerah pada kategori dikelola optimum (naik 7-10%),” sambung Lastri. (IDM)
Discussion about this post