Sarolangun, Jambi – Usai uji kompetensi yang dilaksanakan beberapa waktu lalu oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun, terendus ada dugaan pungli.
Beberapa waktu lalu Dinas Kesehatan laksanakan uji kompetensi (ukom) pada bulan Juli 2023 bertempat di Pola Bappeda Sarolangun, dengan jumlah peserta berkisar 160 orang, para peserta terdiri dari para kepala Puskesmas beserta jajaran se-Kabupaten Sarolangun.
Acara dilaksanakan secara resmi yang tentu pembukaan acara dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, namun saat itu diketahui hanya diwakili ke Pejabat Dinkes terkait, saat pembukaan.
Dengan dibuka secara resmi, tentu anggaran pelaksanaan dikeluarkan secara resmi yang dibebankan kepada anggaran daerah.
Selang beberapa waktu berlalu kegiatan tersebut usai dilaksanakan, berembus kabar ada dugaan pungli yang dilakukan oleh pihak dinas yaitu Bidang SDK selaku penyelenggara.
Bahkan kabar yang berembus tersebut menyebutkan dengan pasti angka nominal yang dipungut ke setiap peserta uji kompetensi saat itu.
Hal ini dibenarkan oleh narasumber ketika disambangi di ruang kerjanya pada kantor Dinkes pada Kamis 03 Agustus 2023.
Dijelaskan oleh narasumber, bahwa ia sendiri sempat dituding melakukan pungutan liar (pungli) tersebut. Dikarenakan narasumber juga sebagai panitia pelaksana kegiatan uji kompetensi.
“Benar.., saya sempat dituding pungli. Saya bantah. SK untuk kegiatan tersebut hingga saat ini pun tidak pernah saya tandatangan,” tegasnya.
Saat itu, masih keterangan narasumber, beliau sedikit kaget saat disodorkan SK lengkap dengan jabatan dalam kegiatan tersebut, sementara sebelumnya tidak pernah dilibatkan secara langsung.
“Iya saya kaget, saya merasa gak pernah dilibatkan saat persiapan perencanaan kegiatan ukom, tau-tau disodorkan penandatanganan SK. Jelas gak mau saya tandatangan, karna di kegiatan ini sudah saya lihat ada yang janggal,” jelasnya.
“Terus terang di sini saya jelaskan, setelah berembus isu tersebut dan saya sempat tertuduh pungli, langsung saya panggil beberapa peserta untuk saya mintai keterangan. Beberapa Kapus saya panggil dan saya tanya, mengakui ada pungutan saat kegiatan ukom, dijelaskan oleh Kapus berkisar 500 ribu,” pungkas narasumber menjelaskan ketika Kapus dipanggil menghadapnya.
Ditambahkan narasumber, jika memang setiap peserta dipungut sebesar Rp 500 ribu sebanyak 160 peserta. “Berarti bidang terebut selain anggaran resmi yang telah dianggarkan untuk ukom, juga menerima sebesar Rp 80 juta dari pungutan itu, banyak itu, kok berani ini salah,” tuturnya.
Lanjut dijelaskan narasumber, kepala bidang yang membawahi kegiatan sempat dipanggil menghadap untuk dimintai keterangan terkait hal tersebut.
“Sempat saya tanya kebenaran tersebut, diakui beliau dan malah dia (kabid) bilang, ‘buktinya kan gak ada’…,” Jelas narasumber kembali menirukan perkataan sang kabid.
Hingga berita ini tayang, diduga penyalahan wewenang lakukan pungli, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinas Kesehatan Kabupaten Sarolangun selaku bidang pelaksana kegiatan ukom. Belum bisa ditemui media ini untuk dimintai keterangan dan kebenaran hal tersebut. (Pen)
Discussion about this post