Solok – Kota Solok kembali menambah pasien untuk kasus Covid-19 yang mana berdasarkan data dari Gugus Penanganan untuk Covid-19 melaporkan bahwa ada penambahan sebanyak 7 orang dan sekarang menjadi 234 orang untuk kasus Covid-19.
Nurzal Gustim sebagai Kabag Protokol dan Komunikasi pimpinan (Prokomp) Kota Solok di Solok, mengatakan berdasarkan laporan hasil pemeriksaan sampel Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Padang yang dikirim Posko COVID-19 Banda Panduang pada Minggu (18/10), terdapat tujuh orang warga Kota Solok yang dinyatakan positif COVID-19.
Selain itu, ia mengatakan setelah dilakukan penelusuran dan pelacakan oleh Tim Surveilans Kota Solok, awalnya ditemukan 11 orang positif COVID-19. Dengan rincian dua orang merupakan warga Kabupaten Solok, satu orang dari Kabupaten Pasaman, satu orang lainnya dari Kota Pariaman dan tujuh orang merupakan warga Kota Solok.
Ia merincikan warga Kota Solok yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut yakni tiga orang dari Kelurahan Kampung Jawa berinisial MY (42) bekerja sebagai wiraswasta, FAM (10) dan RAM (15) sebagai pelajar. Dua orang lainnya dari Kelurahan Tanah Garam yakni GPA (6) masih pelajar dan FR (23) seorang mahasiswi.
“Kemudian dua orang lainnya SL (52) bekerja sebagai seorang ASN di Pemerintah Kabupaten Solok dari Kelurahan VI Suku dan STZ (7) warga Kelurahan IX Korong,” kata dia.
Ia mengatakan ketujuh warga Kota Solok yang terinfeksi positif Covid-19 tersebut saat ini tengah menjalani isolasi mandiri.
“Di samping itu, hari ini juga terdapat penambahan pasien sembuh Covid-19 sebanyak tujuh orang, setelah menjalani tes usap yang kedua kalinya dengan hasil negatif,” ujar dia.
Ia menyebutkan sampai saat ini perkembangan komposisi data kasus COVID-19 di Kota Solok yakni mencapai 234 orang dengan rincian pasien sembuh berjumlah 182 orang, menjalani isolasi Posko Banda Panduang empat orang, dirawat di RSUP M Djamil satu orang, menjalani isolasi mandiri 43 orang, dan meninggal dunia empat orang.
“Melihat perkembangan kasus COVID-19 sampai hari ini, tidak bosan-bosannya kami mengimbau kita semua untuk betul-betul menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani setiap aktivitas sehari-hari,” kata dia.
Ia juga mengimbau masyarakat Kota Solok agar mematuhi Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 tahun 2020 Tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Pencegahan dan Pengendalian COVID-19.
Ia mengatakan Perda itu telah di berlakukan di Kota Solok. Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat Kota Solok tetap memakai masker saat berinteraksi di luar rumah, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tetap menjaga imunitas tubuh.
“Hal itu bertujuan untuk memutus mata rantai penularan COVID-19 di Kota Solok,” kata dia.
Lebih lanjut, ia mengingatkan kepada pasien yang telah sembuh dari COVID-19 untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Karena tidaklah menutup kemungkinan untuk dapat terpapar COVID-19 kembali. (Nisa)
Discussion about this post