Sawahlunto – Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-60 yang digelar Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kota Sawahlunto, Sabtu (27/04), berlangsung hikmat. Kegiatan tersebut, diselenggarakan di aula Rutan Sawahlunto, yang diikuti pegawai rutan dan juga warga binaan, yang tampak rapi mengenakan baju berwarna merah menyala.
Dalam upacara tersebut, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara ialah Kasubsi PelayananTahanan Rutan Sawahlunto.
Karutan saat dikonfirmasi melalui Koordinator Humas Rutan Sawahlunto, Rifki, menyebut bahwa giat tersebut terus diperingati setiap tahunya.
“Upacara HBP selalu diperingati setiap tahunya oleh petugas pemasyarakatan di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengungkapkan hal yang melatar belakangi peringatan tersebut.
“Latar belakang dari peringatan tersebut ialah, lahirnya sistem pemasyarakatan pada tanggal 27 April 1964 silam. Dalam sejarah dicatat bahwa pada konferensi Dinas Direktorat Pemasyarakatan pada 27 April – 7 Mei 1964. Melalui konferensi tersebut, buah pikiran Menteri Kehakiman RI Suhardjo tentang konsep pemasyarakatan dijadikan prinsip pokok dari konsep pemasyarakatan. Hasil dari konferensi tersebut, diambil keputusan bahwa pemasyarakatan tidak hanya semata mata sebagai tujuan dari pidana penjara, di mana pemasyarakatan juga merupakan sistem pembinaan narapidana,” tutupnya. (Spa)
Discussion about this post