Bukittinggi — Perhubungan yang menyangkut beberapa bidang tugas, menjadi salah satu lembaga yang menentukan kondisi kota Bukittinggi, terutama sesuai fungsi utamanya sebagai Kota Wisata.
Sehubungan tuntutan tanggungjawab tersebut, Dinas Perhubungan memandang melakukan pembenahan pada seluruh bidang dan sub bidang yang ada di OPD ini.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bukittinggi, Yogi Koto, menjelaskan, sesuai dengan struktur serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) terdapat bidang dan sub bidang.
Menurut Kadishub, tupoksi tersebut mencakupi beberapa tanggung jawab khusus sesuai dengan kebutuhan dan prioritas kota.
“Beberapa bidang dan sub bidang di Dinas Perhubungan Kota Bukittinggi, diantaranya, Pengaturan Lalu Lintas, Pengelolaan Keselamatan Bertransportasi (PKB), Pengawasan Angkutan Barang, dan Pengaturan Parkir.
Secara umum, tambah Yogi. Dinas Perhubungan mengatur dan mengawasi lalu lintas jalan raya di dalam kota, termasuk pengaturan rambu lalu lintas, lampu lalu lintas, dan penanganan titik-titik kemacetan.
Kemudian menyangkut Pengelolaan Keselamatan Bertransportasi (PKB), yang merupakan salah satu aspek yang dikelola oleh Dinas Perhubungan kota Bukittinggi.
Pengelolaan Keselamatan Bertransportasi merupakan bidang yang fokus pada keamanan dalam transportasi. Ini mencakup pengawasan terhadap kendaraan, jalan, dan infrastruktur transportasi untuk memastikan semuanya mematuhi standar keselamatan yang ditetapkan.
Keselamatan Transportasi, tambah Yogi, memastikan keselamatan di jalan raya dengan mengawasi penerapan peraturan keselamatan, mengadakan kampanye keselamatan, dan mengatasi masalah lalu lintas yang membahayakan.
Pengawasan Angkutan Barang, pada bidang lain, bertujuan mengatur angkutan barang dan memastikan kepatuhan terhadap peraturan terkait.
Kemudian, pengaturan parkir, mengatur dan mengawasi tempat parkir di dalam kota. Ini adalah dari sub bagian di bawah Dinas Perhubungan yang paling jadi sorotan, yaitu parkir.
“Parkir di kota Bukittinggi terdapat 31 titik, dari titik yang tersebar, dengan lebih kurang 45 anggota juru parkir (jukir), walaupun demikian, akan mendisiplinkan apapun situasi di lapangan namun kearifan lokal tentu juga dipertimbangkan,” tegas Yogi. (Pon)
Discussion about this post