Padang – Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) Universitas Negeri Padang (UNP) adakan Sosialisasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi bersama dengan Direktur Dewan eksekutif BAN-PT, Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Sc. sebagai narasumber di Ruang Sidang Senat Lantai 4, Gedung Rektorat dan Research Center Universitas Negeri Padang, Kamis (14/3).
Rektor UNP, Prof. Ganefri, Ph.D dalam sambutannya mengatakan bahwa acara sosialisasi ini berfokus pada kebijakan yang tertuang dalam Permendikbud Ristek perihal Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi ini merupakan bentuk persiapan implementasi kebijakan tersebut di lingkungan UNP.
“Kita undang beliau agar mendapatkan informasi langsung dari pengambil kebijakan terkait akreditasi di BAN-PT, mudah-mudahan ini bisa terus meningkatkan mutu dan kualitas Pendidikan tinggi kita di Indonesia.” ujar Prof. Ganefri, Ph.D.
Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi (SPM Dikti) adalah rangkaian unsur dan proses terkait mutu pendidikan tinggi yang saling berkaitan dan tersusun secara teratur dalam menjamin dan meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
“Ini adalah tantangan mutu kita, Indonesia memiliki perguruan tinggi yang sangat banyak tetapi tetapi mutunya tidak baik.” Ujar Ari Purbayanto mengawali materi sosialisasi.
Dalam kerangka Permendikbud Ristek Nomor 53 Tahun 2023 ini, lanjutnya, sistem akreditasi pendidikan tinggi dibuat lebih sederhana, serta mengurangi beban administrasi dan beban finansial perguruan tinggi.
Lebih lanjut ia menyampaikan terkait penjaminan mutu perguruan tinggi baik secara internal maupun eksternal menjadi hal yang penting dalam transformasi kebijakan ini.
“Fleksibilitas ini bukan untuk menurunkan standar, justru lebih mengukur standar agar bisa lebih sesuai dengan bidang keilmuan yang ada di perguruan tinggi. Tidak bisa lagi perguruan tinggi cocok untuk semua (fit to all), karena setiap perguruan tinggi punya keunggulan dan karakteristik yang beda-beda,” katanya.
Kegiatan sosialisasi dilakukan BPMI bertujuan untuk memberikan informasi lengkap mengenai Transformasi Akreditasi Perguruan Tinggi untuk berinovasi dalam meningkatkan mutu Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Dalam acara ini turut hadir Wakil Rektor/Dekan Fakultas/Direktur Sekolah/Kepala Badan/Kepala Divisi Penjamin Mutu/Kepala Divisi Akreditasi/Kasubbag Umum BPMI/Gugus Penjamin Mutu Selingkungan Universitas Negeri Padang/Koordinator Program Studi dan Unit kerja terkait di lingkungan UNP. (AB/Humas).
Discussion about this post