Padang, Ri-Ombudsman RI bekerja sama dengan Universitas Negeri Padang (UNP) menggelar bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik yang mengusung tema “Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik Perguruan Tinggi Melalui Pengelolaan Pengaduan”, Selasa (6/12) bertempat di Ruang Sidang Rektor Lantai 4, Gedung Rektorat, Kampus Air Tawar.
Bimtek ini diikuti beberapa utusan perguruan tinggi di Sumatera Barat di antaranya, Universitas Andalas, Universitas PGRI Sumatra Barat, Universitas Bung Hatta, Universitas Muhammadiyah Sumatra Barat dan Politeknik Aisyiyah Sumatra Barat, dan Universitas Negeri Padang sebagai tuan rumah.
Prof. Dr. Yasri, MS selaku Wakil Rektor IV Bidang Kerja sama dan Sistem Informasi dalam mukadimahnya menyebutkan bahwa sebagai lembaga publik berkewajiban memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh stakeholder yang ada, oleh sebab itu UNP selalu berupaya memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Perwakilan OMBUDSMAN Sumatra Barat Yefri Heriani, S. Sos., M.Si dalam sambutannya mengatakan, pengelolaan pengaduan itu bukanlah pekerjaan tambahan, dia adalah ruh dari pelayanan publik itu sendiri. “Tidak ada layanan publik yang berkualitas tanpa pengaduan,” tegasnya.
Yefri juga mengumpulkan laporan-laporan yang sering masuk ke kanal pengaduan para peserta bimtek melalui metoda propartif yakni, pendekatan ilmiah bersumber pada segitiga emas pelayanan publik, bertumpu pada nilai-nilai keadilan serta bertujuan membangun kualitas pelayanan publik, performa komunikasi dan hubungan yang menyenangkan antara pengguna layanan dan pemberi layanan.
Di tempat yang sama, Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat Rahadian Novert, S. AP., MPA sebagai salah satu narasumber pada bimtek ini mengatakan, tujuan dari bimtek ini untuk melihat existing pengelolaan pengaduan dari masing-masing kampus yang terpusat, meningkatkan kemampuan masing-masing kampus dalam mengelola pengaduan masyarakat dan dapat diakses oleh masyarakat luas, sehingga semua pengaduan yang masuk dapat terkelola dengan baik.
Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman Sumbar, Meilisa Fitri Harahap,SH., MKn melanjutkan sesi berikutnya yaitu, pengelolaan pengaduan dalam rangka pengaduan juga dilakukan perbaikan baik secara online maupun offline karena pengaduan tersebut merupakan salah satu cara dalam membangun kualitas layanan publik. Dengan pengelolaan pengaduan yang baik, indeks korupsi di negara akan semakin rendah begitu pula sebaiknya karena maladministrasi adalah salah satu pintu masuk korupsi.
Meilisa juga menyebutkan, kenapa pengaduan pelayanan itu penting, untuk mendapatkan layanan yang berkualitas sebagai evaluasi untuk melihat kekurangan agar bisa menjadi lebih baik. (AB/HUMAS UNP)
Discussion about this post