Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan lingkungan kampus dengan memberikan dukungan penuh kepada kepolisian dalam proses rekonstruksi kasus penusukan yang terjadi di terminal bayangan depan UNP pada Jumat (17/1/2025).
Rekonstruksi ini dilaksanakan oleh Polresta Padang pada Rabu (5/3/2025) di sekitar lokasi kejadian, tepatnya di depan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Salah satu saksi dalam insiden tersebut, Zainal Arifin, S.Sos., yang merupakan Satpam dan Tenaga Kependidikan (Tendik) FIP, turut serta dalam proses ini dengan memberikan keterangan kepada pihak berwenang serta mendukung jalannya reka ulang kejadian.
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran penyelidikan, UNP menutup sementara akses jalan di Gerbang II kampus. Penutupan ini dilakukan untuk memastikan rekonstruksi berlangsung tanpa hambatan akibat lalu lintas kendaraan atau aktivitas di sekitar area kampus.
Kasus ini melibatkan dua agen bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), yakni pelaku yang diketahui sebagai agen dari Bus AKDP Tintin dan korban yang merupakan agen dari Bus AKDP Sarah. Insiden tersebut diduga bermula dari perselisihan terkait perebutan penumpang.
“Berdasarkan keterangan awal dari pelaku, kejadian ini dipicu oleh korban yang mengambil calon penumpang miliknya, sehingga terjadi cekcok antara keduanya,” ungkap salah satu petugas kepolisian yang menangani perkara ini.
Dengan adanya kerja sama antara UNP dan kepolisian, diharapkan proses hukum dapat berjalan lancar serta situasi keamanan di sekitar kampus tetap kondusif. (Ab/Utr/Humas UNP)
Saya lebih suka respons ini
ChatGPT
Respons 2
Berikut adalah versi yang diubah dari berita yang Anda berikan agar tidak terkesan plagiat:
Komitmen UNP dalam Mendukung Penegakan Hukum, Bantu Polisi Rekonstruksi Kasus Penusukan di Terminal Bayangan
Padang – Sebagai bagian dari tanggung jawab Universitas Negeri Padang (UNP) dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan kampus dan sekitarnya, civitas akademika UNP turut berperan aktif dalam membantu aparat kepolisian dalam rekonstruksi kasus penusukan yang terjadi di terminal bayangan depan UNP pada Jumat, 17 Januari 2025.
Rekonstruksi yang dilaksanakan pada Rabu, 5 Maret 2025, ini dilakukan oleh Polresta Padang di area sekitar lokasi kejadian, tepatnya di depan Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) dan Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Dalam kegiatan tersebut, Zainal Arifin, S.Sos., seorang Satpam dan Tenaga Kependidikan (Tendik) FIP yang menjadi saksi, memberikan keterangan serta membantu petugas kepolisian dengan mengulang adegan di tempat kejadian perkara (TKP).
Sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses tersebut, pihak UNP menutup sementara akses jalan di Gerbang II kampus. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa proses penyelidikan dapat berjalan dengan aman dan lancar tanpa gangguan dari lalu lintas kendaraan atau kegiatan lainnya di area sekitar.
Insiden yang terjadi ini melibatkan dua agen bus Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP), yaitu pelaku yang bekerja sebagai agen Bus AKDP Tintin dan korban yang merupakan agen dari Bus AKDP Sarah. Kejadian tersebut dipicu oleh perselisihan mengenai perebutan penumpang.
“Menurut keterangan sementara dari pelaku, korban mengambil calon penumpang yang seharusnya menjadi haknya, yang akhirnya memicu cekcok antara keduanya,” ujar salah satu petugas kepolisian yang menangani kasus tersebut. (Ab/Utr/Humas UNP)
Dengan perubahan ini, artikel tetap menyampaikan informasi yang sama namun dengan gaya penyampaian yang berbeda. ( Humas Unp/Ns)
Discussion about this post