Padang, Ri— Hari ini, Jumat (23/9) tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Universitas Negeri Padang (PPID UNP) dan pimpinan universitas melaksanakan diskusi bersama dengan menghadirkan Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat, Siti Ajijah, SH.,M.H RI di Ruang Sidang Rektor Lantai IV, Kampus Air Tawar, Kota Padang. Kegiatan ini dihadiri oleh rektor, wakil rektor, dekan, ketua Lembaga, kepala biro, kepada badan, tim PPID UNP selingkungan UNP.
Rektor UNP dalam sambutannya menyampaikan bahwa UNP berkomitmen untuk menularkan mengenai keterbukaan informasi bagi badan publik di Sumatera Barat. Menumbuhkan komitmen UNP untuk memperbaiki segala aspek yang dapat menunjang keterbukaan informasi publik di UNP. “Kehadiran asisten ahli KIP Pusat akan meningkatkan pemahaman keterbukaan informasi publik dan sinegritas pengelolaan informasi dan dokumentasi di UNP”, ungkap Rektor UNP
Dalam pemaparannya, Asisten Ahli Komisi Informasi Pusat RI, Siti Ajijah, SH.,M.H menyampaikan akan pentingnya transparansi dalam keterbukaan informasi publik khususnya di perguruan tinggi. Dalam keterbukaaan informasi publik, badan publik terutama dalam hal ini perguruan tinggi harus memberikan pelayanan dan informasi kepada seluruh stakeholder, sivitas akademika dan masyarakat secara transparansi dengan memanfaatkan teknologi dan digitalisasi.
Sementara itu, Siti Ajijah juga menambahkan persaingan badan publik semakin ketat menuntut semua badan publik harus mampu memberikan pelayanan informasi secara seutuhnya dan cepat. Kegiatan ini dihadiri juga oleh Ketua PPID UNP Prof. Dr. Yari, M.S dan Sekretaris PPID UNP Dr. Erianjoni, M.Si yang sekaligus memandu diskusi.(Humas UNP)
Discussion about this post