Padang Pariaman – Ketua Komisi I Dprd Kabupaten Padang Pariaman, Syafrizal mengatakan telah membuat jadwal untuk pemanggilan Kabag Humas Padang Pariaman, Andri Satria, di atas tanggal 20 Desember 2019.
Hal itu disampaikan Syafrizal, dalam menjawab pertanyaan wartawan, terkait dengan kinerja Kabag Humas, beberapa waktu lalu di Pariaman.
“Inshaa Allah, di atas tanggal 20 Desember 2019. Saya sudah sampaikan kepada pimpinan dan kawan-kawan Komisi I Dprd Padang Pariaman,” ujar Syafrizal.
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi I Dprd Padang Pariaman, Alfa Edison yang dihubungi secara terpisah, sekaitan dengan kinerja Humas Padang Pariaman, Andri Satria yang tidak mencerminkan prilaku humas. “Benar kita sudah jadwalkan di atas tanggal 20 Desember 2019,” tutur Alfa Edison.
Sebelum ini beberapa orang awak media, menyampaikan kepada Komisi I Dprd Padang Pariaman yang diterima Wakil Ketua Komisi I Basir, SH. Salah satu pertanyaan awak media, terkait dengan uang liputan wartawan yang tidak jelas duduk persolannya selama ini.
Berita ini dimuat pada beberapa media online terbitan Sumatera Barat, pada waktu pemberitaan ini dimuat, staf Andri Satria, sempat berjawaban kata pada media sosial facebook, mengatakan tidak sejauh itu atasan kami. “Kami mohon maaf kepada kawan awak media dan kami akan jelaskan terhadap uang liputan wartawan tersebut,” ujar Nila.
Bahkan sontak dalam hitungan menit, Nila memerintahkan kepada bagian keuangan Kabag Humas Padang Pariaman, untuk mencairkan dana uang liputan tahun 2019 , sehingga awak media yang dapat telepon mendadak dari bagian keuangan menjadi kaget.
“Eh ada apa dengan Kabag Humas Padang Pariaman. Mimpi kali, ye? Ada telepon mendadak dan harus datang hari ini juga. Tolonglah datang ada pencairan uang transportasi tahun 2019 dan kami akan tutup buku,” ujar bagian keuangan.
Dalam pembicaraan bagian keuangan, uang liputan itu baru dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2019, jumlahnya bukan Rp 200 juta seperti dalam pemberitaan itu. Tetapi dana itu hanya berjumlah Rp 60 juta rupiah.
Akan tetapi dalam curhatan Kabag Humas Andri Satria dengan salah seorang wartawan menyebutkan uang liputan wartawan pada tahun 2019 berjumlah Rp 75 juta rupiah. Dan dia mengakui, soal uang liputan, Andri Satria tidak pernah intervensi dan itu diurus oleh bawahannya.
Kini muncul lagi informasi Minggu (15/12/2019). Bahwa Kabag Humas Andri Satrian, akan mengadakan acara silaturahmi dengan beberapa awak media, Senin (16/122019) setelah makan siang di salah satu ruangan Kadis Kominfo Padang Pariaman, lantai 3.
Undangan itu ditujukan kepada pribadi wartawan dan bukan kepada medianya. “Bersama ini kami undang untuk menghadiri Pertemuan Silaturahmi Bagian Humas dengan wartawan pada : Hari Senin, Tanggal 16 Desember 2019 (Sebelum pertemuan dimulai makan bersama) tempat : ruang pertemuan Diskominfo lantai 3,” tulis undangan tersebut.
Di bawah undangan itu diberikan catatan diskriminatif terkesan asal bunyi (asbun). “Yang hadir hanya yang dapat undangan. Apabila ada wartawan hadir tetapi tidak dapat undangan acara akan dibatalkan,” lanjut tulisan di undangan itu.
Ikhlas Darma Murya, wartawan yang tidak menerima undangan humas itu pun merasa aneh dengan tingkah Kabag Humas yang tak menunjukan sikap kehumasannya. “Waduh, kok tingkah dan cara Kabag Humas Padang Patiaman, Andri Satria makin aneh, aneh,” ujar Ikhlas Darma Murya.
Sebelumnya Kabag Humas Andri Satria telah dicecar dengan beberapa pertanyaan, oleh awak media terhadap Mega Proyek Tarok City yang menyedot dana APBD Padang Pariaman. Sehingga menjadikan APBD Padang Pariaman Defisit Rp 113 milyar pada tahun 2019.
Akibatnya, proyek skala kecil diajukan anggota Dewan disebut dana Pokir anggota Dewan, dihabisi oleh eksekutif , pada hal kegiatan itu sangat menyentuh untuk kebutuhan rakyat umum, seperti perbaikan jalan, jembatan dan pembangunan rumah tahfizh. (aa)
Discussion about this post