Pasaman Barat, R. Investigasi — Polsek Talamau bersama Koramil Talu dan tim Satgas Covid-19 Kecamatan Talamau, membubarkan Acara Festival Adat Mangkuto Alam ke 3 di Nagari Persiapan Harapan Tinggam, Kecamatan Talamau, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar). Sabtu (26/6).
“Kegiatan ini mengundang kerumunan yang berpontensi terjadinya penyebaran virus Covid 19, makanya langsung kita bubarkan,” ujar Kapolsek Talamau AKP Junaidi.
Menurut Junaidi pihaknya bersama Koramil Talamau dan Satgas Covid-19 Kecamatan Talamau mendatangi Acara Festival Adat Mangkuto Alam ke 3 dengan memberikan himbauan terkait Prokes covid 19.
“Kita mendatangi lokasi kegiatan dilakukannya Festival untuk menyampaikan himbauan agar tidak melakukan kerumunan guna mencegah, serta meminimalisir penyebaran virus covid 19,” ujarnya.
Junaidi menjelaskan, Setelah di berikan pandangan dan pengertian kepada panitia penyelengara festival, akhirnya acara tersebut dibatalkan demi kepentingan bersama. Sementara pembatalan acara tersebut disampaikan langsung oleh panitia didepan umum untuk menghindari kesalah fahaman.
“Alhamdulillah, setelah kita diberikan pandangan dan pemahaman terkait pentingnya protokol kesehatan covid 19 saat pandemi ini, panitia akhirnya membatalkan acara demi kepentingan bersama,”terangnya.
Disamping itu, Junaidi juga mengimbau warga untuk dapat berperan aktif memutus mata rantai penyebaran Covid-19, salah satunya dengan tidak menggelar kegiatan yang mengundang kerumunan warga. Selain itu, juga diharapkan agar selalu menerapkan Prokes covid 19 dalam kehidupan sehari-hari guna menekan angka covid 19.
“Diharapkan peran aktif dan kesadaran dari kita semua agar tidak menggelar kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan, sehingga pandemi ini segera berakhir dan kita bisa hidup normal lagi sebagai biasanya,”harap Kapolsek Talu itu mengakhiri. (wh)
Discussion about this post