Kota Solok – Wali Kota Solok H. Zul Elfian Umar, SH, M.Si dan Wakil Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, SE, MM menerima audiensi pengurus Yayasan Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok di ruang kerja Wali Kota Solok, Jumat (18/3).
Pada audiensi ini Wako dan Wawako turut didampingi oleh Asisten Bidang Adminitrasi Umum Marwis, dan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Solok Hendri.
Kegiatan ini bertujuan guna membahas rencana perubahan status Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) Solok yang saat ini sebagai Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Dalam perencanaan ini Pemerintah kota Solok sangat mendukung dengan perubahan status Universitas Mahaputra Muhammad Yamin (UMMY) untuk menjadi kampus Negeri. Peralihan status dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS) menjadi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan membawa manfaat besar bagi kampus maupun daerah Solok khususnya.
Diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI Nomor 7 tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negri dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, seolah menjadi angin surga bagi civitas akademika UMMY Solok.
Dengan peralihan status UMMY dari swasta menjadi negeri akan membawa banyak perubahan dan kemajuan bagi pendidikan, terutama di daerah. Apalagi, di wilayah Sumbar bagian selatan, belum ada kampus Negeri. (*)
Discussion about this post