JAKARTA — Sebanyak 128 kendaraan bermotor mengikuti uji emisi penaatan hukum di Jalan Puri Lingkar Luar, Sentral Primer Barat (SPB) Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/10).
Kepala Sudis Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Achmad Hariadi mengatakan, kegiatan uji emisi penaatan hukum ini merupakan ikhtiar Sudis LH Jakarta Barat, dalam menjaga kualitas udara dan lingkungan demi terciptanya Jakarta Langit Biru.
“Kegiatan uji emisi penaatan hukum melibatkan sebanyak 40 petugas gabungan Sudis LH, Sudis Perhubungan dan TNI-Polri,” kata Hariadi saat dilokasi.
Dalam uji emisi ini, petugas gabungan berhasil menjangkau 128 kendaraan bermotor, diantaranya 36 kendaraan roda empat berbahan bakar bensin, 36 kendaraan roda empat berbahan bakar solar, dan 56 kendaraan roda dua.
Dari jumlah tersebut, lanjut Hariadi, pihaknya mendapati 12 kendaraan roda dua dan satu kendaraan berbahan bakar solar tidak lulus uji emisi.
Ia menambahkan, pihaknya bersinergi dengan pihak kepolisian untuk bisa langsung menegur pemilik kendaraan yang tidak lulus uji emisi.
Selain uji emisi penaatan hukum, Sudis LH Jakarta Barat juga terus memberikan layanan jemput bola uji emisi gratis sesuai permintaan pada tingkat kecamatan.
Sementara itu, salah satu pengendara, Sunarto Yanuar mengaku kaget dengan adanya uji emisi dadakan meski pada akhirnya kendaraan roda dua miliknya dinyatakan lulus uji emisi. **
Red/amr
Discussion about this post