Lubuakbasuang — Hasil evaluasi mingguan Tim Penanganan Covid 19 Provinsi Sumbar di antaranya menetapkan kab. Agam yang semula berada pada zona merah turun menjadi zona orange. Meski demikian Bupati Agam Andriwarman mengingatkan semua pihak untuk tidak lengah dan meningkatkan penerapan 3 M dan AKB.
Didampingi Sekda Martias Wanto Dt. Maruhun, Senin (31/5) siang tadi menjelaskan, setelah sekian lama berada pada zona merah, dengan upaya tidak kenal lelah semua pihak,maka berdasarkan hasil evaluasi Tim Penanganan Covid 19 Prov. Sumbar sampai pekan terakhir Mei ini, kab. Agam sudah turun ke zona orange.
“Kita memiliki skor 1,84 atau hanya 0,4 persen di bawah zona merah, masih membuat kita terus waspada serta meningkatkan upaya melakukan penekanan dengan mengintensifkan penerapan 3 M sekaligus membudayakan Adaptasi Kebiasaan Baru di daerah ini,” himbau bupati.
Karena itu Bupati dan Sekda terus meminta semua pihak sampai ke tingkat nagari untuk terus bekerja keras menekan penyebaran Covid 19 sekaligus semakin membudayakan AKB.
Kepada seluruh masyarakat Agam tidak lupa mengingatkan untuk menjaga diri masing-masing, keluarga dan lingkungan dengan secara disiplin menegakan Prokes dan sudah seharusnya masuk ke AKB.
Bupati dan Sekda menyebutkan, jumlah kumulatif warga terkonfirmasi postif Covid 19 mencapai 3.063, sembuh 2.691 dan menubggal dunia 68 orang serta dalam penanganan 304 orang. (Pon)
Discussion about this post