Mentawai – Proyek pembangunan turap penahan dinding tanah Perumahan Dinas Kejari dan berapa rumah Kasi Kejaksaan Negeri Mentawai terbangkalai. Lokasi proyek ini teletak di Desa Tuapejat, Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten Mentawai.
Dari pantauan media Reportase Investigasi di lapangan, tidak adanya tanda-tanda plang proyek yang dipasang, bahkan ironisnya banyak pekerjaan yang tidak sesuai speck di lapangan, Senin (18/1/21) pukul 17.00 Wib, sore hari.
Diketahui proyek ini berasal dari Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Mentawai di anggaran tahun 2020.
Menengarai hal itu, Kajari Mentawai Syamsurdi dampingi Kepala Inspektorat Mentawai Miko Seregar pun meradang. Kepala Inspektorat mengemukakan kekecewaannya di hadapan media dengan nada tinggi.
“Saya kecewa dengan pekerjaan turap penahanan tanah Perumahan Kejari Mentawai Syamsuardi. Saya minta untuk perbaiki ulang atau diproses hukum. Nanti kita minta tim auditor dari Inspektorat Mentawai untuk periksa proyek turap ini,” radangnya.
Saat ini di lokasi terlihat, tidak ada tanda pekerjaan dan buruh di lapangan dengan kondisi apa adanya.
Mebri tokoh masyarakat Mentawai meminta pembangunan turap harus cepat disiapkan agar bisa dimanfaatkan oleh pemilik Perumahan Kejari Pariaman Mentawai dalam waktu dekat, “Biar tidak bolak-balik jajaran kejaksaan, Padang-Mentawai dalam menjalankan tugas,” ujar Mebri.
(Afridon)
Discussion about this post